UPDATE, Hotman Paris Ungkap Temuan KNKT Jadi Dasar Kuat Penangguhan Penahan Sopir Bus Wisata Bakal Dikabulkan

UPDATE, Hotman Paris Ungkap Temuan KNKT Jadi Dasar Kuat Penangguhan Penahan Sopir Bus Wisata Bakal Dikabulkan

Pengacara Hotman Paris ungkap temuan KNKT akan menjadi dasar kuat penangguhan penahan sopir bus wisata yang terjun ke jurang Guci. foto: ilustrasi/sumeks.co.--

UPDATE, Hotman Paris Ungkap Temuan KNKT Jadi Dasar Kuat Penangguhan Penahan Sopir Bus Wisata Bakal Dikabulkan  

SUMEKS.CO - Pengacara Hotman Paris mengungkapkan temuan KNKT akan mejadi dasar kuat penangguhan penahan kliennya, sopir bus wisata bakal dikabulkan.

Sopir bus Romyani sudah melaksanakan SOP sebagai mestinya, sejak tiba malam hari dan hingga pagi saat kejadian nahas itu.

KNKT menemukan fakta bahwa bus melaju lambat saat meluncur kearah jurang. Itu pertanda bahwa rem tangan  bekerja

BACA JUGA:HOT INFO, Sopir Bus Parkir di Tempat Resmi dan Sopir Mematuhi Perintah Tukang Parkir di Kawasan Wisata Guci

Fakta itu akhirnya juga dibuktikan KNKT dengan temua bahwa mekanisme rem tangan pada ban masih bekerja.

Temuan ini diungkap Hotman Paris sebagai fakta yang mengungkan bagi kliennya, Romyani supaya penahanannya bisa ditangguhkan.

Hotman Paris menilai klienya secara individu tidak membuat kesalahan yang bisa membahayakan penumpang yang menjadi tanggungjawabnya.


Tim pengacara Hotman Paris, advokat Ahmad Soleh mengecek ke lokasi mobil bus parkir di TKP Guci, Tegal, Kamis, 18 Mei 2023. foto: hotman paris official/sumeks.co.--

Bahkan Hotman Paris mengklaim sudah mengantongi puluhan juta dukungan warga, agar supaya penahanan sopir bus ditangguhkan.  

BACA JUGA:FAKTA! Jika Bus Tak Terpasang Rem Tangan dan Diganjal Pasti Sudah Sejak Malam Harinya Terjun ke Jurang Guci

“Salam Hotman 911, kasus kecelakaan bus di Guci, yang sopirnya sekarang ditahan oleh Polres Tegal,” ujarnya di akun instagramnya @hotman paris official, terpantau, Kamis, 18 Mei 2023.

“Bapak Kapolda Jawa Tengah, bapak Kapolres Tegal saya sudah menerima puluhan juta dukungan dari masyarakat…”

“Puluhan juta orang, warga Indonesia yang memohon agar Bapak Kapolda Jawa Tengah dan Bapak Kapolres Tegal menangguhkan penahanan dari sopir dan kerneknya itu…”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: