TERKINI! 4 Pekerja Pembangunan BTS di Okbab Papua Bebas, Wabup Pegunungan Bintang Serahkan Tebusan Rp500 Juta?

TERKINI! 4 Pekerja Pembangunan BTS di Okbab Papua Bebas, Wabup Pegunungan Bintang Serahkan Tebusan Rp500 Juta?

Dilepasnya empat pekerja pembangunan menara telekomunikasi di Distrik Okbab tersebut, lantaran tuntutan mereka sebesar Rp 500 juta sudah dipenuhi Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang--

 

TERKINI! 4 Pekerja Pembangunan BTS di Okbab Papua Bebas, Wabup Pegunungan Bintang Serahkan Tebusan Rp500 Juta?

SUMEKS.CO - Empat pekerja pembangunan Base Transceiver Station (BTS) atau menara telekomunikasi dari PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) di Distrik Okbab, Pegunungan Bintang, Papua, akhirnya bisa bernapas lega. 

Betapa tidak, keempat pekerja ini sudah dibebaskan oleh beberapa warga Distrik Okbab, Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, setelah sebelumnya ditahan selama satu malam oleh warga Distrik Okbab.

Dilepasnya empat pekerja pembangunan menara telekomunikasi di Distrik Okbab tersebut, lantaran tuntutan mereka sebesar Rp 500 juta sudah dipenuhi Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang.

BACA JUGA:RS Muhammadiyah Palembang Digugat 2 Dokter, Hakim Upayakan Mediasi

Dikutip dari berbagai sumber, tuntutan warga Distrik Okbab tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Kris Bakweng. Seiring menyerahkan uang tebusan, warga pun akhirnya bersedia membebaskan para pekerja.

"Penahanan empat pekerja ini, dikarenakan warga merasa kecewa dengan Pemkab Pegunungan Bintang," ungkap Kris. 

Menurut Kris, kekecewaan yang dialami warga Distrik Okbab, Pegunungan Bintang, Papua, dikarenakan kelima warga yang menyerang dan menahan keempat pekerja tersebut tidak menerima upah sejak 2022 lalu.

"Mereka ini sebelumnya bekerja membangun menara telekomunikasi di Distrik Okbab ini, namun hingga kini upah mereka belum dibayarkan sama sekali," paparnya.

BACA JUGA:Mengerikan! Keadaan Manusia Ketika Ad Dukhan Menerpa Bumi Selama 40 Hari, Hanya Orang Ini yang Bisa Bertahan

Dalam kesempatan tersebut, Kris juga memastikan bahwa pelaku yang melakukan penahanan empat pekerja itu bukanlah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

"Yang menahan karyawan PT IBS ini bukan KKB, melainkan murni dari masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, juga telah memastikan bahwa para pelaku penyerangan dan penahanan empat karyawan PT IBS ini bukanlah dari KKB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: