Fakta Tentang Motor Listrik, Kendaraan Hemat Energi dan Ramah Lingkungan

Fakta Tentang Motor Listrik, Kendaraan Hemat Energi dan Ramah Lingkungan

Motor listrik viar.--net

Fakta Tentang Motor Listrik, Kendaraan Hemat Energi dan Ramah Lingkungan

SUMEKS.COMotor listrik menggunakan teknologi ramah lingkungan. Hal itu karena tidak menggunakan mesin dengan pembakaran dalam yang mengeluarkan emisi gas buang. 

Dimana emisi gas buang merupakan akibat dari proses pembakaran yang menggerakkan piston, untuk menjalankan motor saat ditunggangi.

Motor listrik digerakan dengan energi listrik, tanpa menggunakan bahan bakar minyak seperti motor biasa.

Nah, untuk isi ulang baterai sepeda motor listrik tergantung kapasitas baterai dan kemampuan alat isi ulang (charger). Setidaknya dibutuhkan waktu 30 menit untuk isi ulang baterai motor listrik. 

BACA JUGA:FAKTA TERBARU, Syarat Cara Dapat Subsidi 14 Type Motor Listrik Rp 7 Jutaan/Unit, Ternyata tidak Semua Berlaku

Untuk saat ini motor listrik belum diproduksi di Indonesia. Diantara kendalanya peraturan pemerintah soal kendaraan elektrik, kesiapan alat produksi, ketersediaan infrastruktur serta pasar yang belum akrab. 

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 73 Tahun 2019 pada Oktober 2019. 

Produsen otomotif dan instansi pemerintahan diberi waktu hingga tahun 2021 untuk mempersiapkan segalanya. Saat itu, PP 73 juga mulai diberlakukan.

Bagaimana dengan pajak kendaraan listrik ? PPnBM untuk kendaraan berpenggerak listrik sebesar 15 persen dengan dasar pengenaan pajak nol persen dari harga jual. 

BACA JUGA:3 Motor Listrik yang Dijual Di Pasar Indonesia, Nomor 3 Murahnya Selangit

Ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 73 tahun 2019, yang berlaku penuh pada 16 Oktober 2021 lalu.

Motor listrik memiliki beberapa kelebihan dibanding motor biasa. Dimana biasanya direpotkan biaya servis rutin seperti ganti oli, filter udara, busi dan sebagainya. 

Pada sepeda motor berpenggerak listrik, semua agenda rutin tersebut tidak perlu lagi. Tentu ada suku cadang fast moving yang harus diperhatikan seperti rem, dan ban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: