Kasus Gratifikasi Wako Bandung, KPK Cekal Sekda Kota

Kasus Gratifikasi Wako Bandung, KPK Cekal Sekda Kota

Ema Sumarna. foto: antara--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemkot Bandung, berlanjut ke pencekalan.

Penyidik KPK bahkan mengajukan status pencegahan kepada Ditjen Imigrasi terhadap Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.

Tindakan cekal terhadap Sekda Kota Bandung Ema Sumarna itu dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Saat ini, KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 16 Mei 2023.

Ali menerangkan pencekalan terhadap Ema ke luar negeri dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana cs.

BACA JUGA:Waduh! Demo di Stasiun Gambir, Ini Tuntutan Karyawan KAI, Sentil Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

"Diduga pihak yang dicegah dimaksud memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini," ujarnya.

Jubir KPK dari unsur kejaksaan itu menjelaskan bahwa permintaah pencekalan itu sudah dilakukan sejak awal Mei 2023 kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI. "Sikap kooperatif dari pihak yang dicegah tersebut diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera dirampungkan," tukasnya.

Diketahui Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023. Selain Yana, KPK juga menetapkan lima tersangka lain, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Kasus ini berawal saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City. Saat Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP).

BACA JUGA:Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung Akhirnya Dideportasi

CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung senilai Rp2,5 miliar. Pada sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang dan Khairul diduga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran PT SMA. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik KPK menangkap sembilan orang dan kemudian menetapkan enam di antaranya sebagai tersangka. KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen dan bath, serta sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp924,6 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: