TEGAS! Habib Rizieq Jelaskan Hukum Nikah Siri: Agama Nyatakan SAH, Harus Dipertimbangkan Hal Ini, Apa Itu?

TEGAS! Habib Rizieq Jelaskan Hukum Nikah Siri: Agama Nyatakan SAH, Harus Dipertimbangkan Hal Ini, Apa Itu?

Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Shihab menjelaskan tentang hukum menikah siri secara pandangan syariat Agama Islam.--

TEGAS! Habib Rizieq Jelaskan Hukum Nikah Siri: Agama Nyatakan SAH, Harus Dipertimbangkan Hal Ini, Apa Itu?

SUMEKS.CO - Tegas, Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Shihab menjelaskan tentang hukum menikah siri secara pandangan syariat Agama Islam.

Menikah siri terkadang menjadi suatu polemik ditengah masyarakat. Terutama, mengenai status anak yang didapat dari hasil pernikahan siri dari mempelai laki-laki dan perempuan.

Menanggapi hal itu, Imam Besar, Habib Rizieq Shihab angkat bicara. Secara tegas, Habib Rizieq menyatakan bahwa menikah siri hukumnya sah.

BACA JUGA:TEGAS! Habib Rizieq Shihab Blak-blakan Bongkar Dalang Dibalik Pemberontakan KKB Papua, Ternyata

Meskipun, menikah siri tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), dan tidak sah di mata hukum negara, namun secara hukum agama nikah siri tidak dilarang dan diperbolehkan.

"Hukumnya sah, siapa bilang tidak sah," tegas Habib Rizieq.

Habib Rizieq menjelaskan, meski saat melaksanakan nikah nikah siri tidak dihadiri orang banyak seperti pada pernikahan umumnya, namun untuk semua rukun syariatnya sudah terpenuhi.

"Tetap sah karena rukunnya sudah terpenuhi. Mulai dari mempelai pria dan wanita, saksi, dan syarat rukun lainnya," terang Habib Rizieq.

BACA JUGA:Siap-siap! Habib Rizieq Shihab Serukan Umat Islam ke Tanah Papua, KKB Mulai Ketar-ketir

Kendati sah di mata agama, Habib Rizieq mengatakan bahwa dirinya tidak menganjurkan orang untuk menikah siri. Terlebih, dilakukan seperti zaman sekarang.

"Saya tidak menganjurkan. Bahkan, jika boleh menolak, saya tolak itu nikah siri," ucap Habib Rizieq.

Alasannya, karena nikah siri dapat merugikan kedua belah mempelai.

Bahkan yang dirugikan tak hanya pihak laki-laki dan perempuan saja, efeknya kedepan juga akan merugikan anak dari hasil nikah siri tersebut jika terjadi sesuatu dikemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: