Sssttt... 2 Parpol Batal Daftarkan Bacaleg di KPU Palembang

Sssttt... 2 Parpol Batal Daftarkan Bacaleg di KPU Palembang

Syawaludin. Foto: dendi romi sumeks.co--

Sssttt.... 2 Parpol Batal Daftarkan Bacaleg di KPU Palembang

PALEMBANG, SUMEKS.CO - KPU Palembang hari ini Sabtu 13 Mei 2023 menerima empat parpol yang akan mendaftarkan Bacalegnya. Yakni PKB, PBB, Partai Gerindra, dan Partai Gelora Indonesia. Namun, dua partai batal mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Palembang. Yakni Partai Gerindra dan Partai Gelora Indonesia

"Partai Gerindra dan Partai Gelora Indonesia tadi menghubungi kita, batal mendaftarkan Bacalegnya hari ini," kata Ketua KPU Palembang Syawaludin kepada SUMEKS.CO, Sabtu 13 Mei 2023 di kantor KPU Sumsel. 

Dia tidak mengetahui alasan Partai Gerindra dan Partai Gelora Indonesia batal mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Palembang. Yang pasti, masa pendaftaran Bacaleg akan berakhir besok.

"Masih ada waktu sehari untuk mendaftar," ujarnya.

BACA JUGA:4 Parpol Siap Daftarkan Bacaleg ke KPU Palembang

Dengan batalnya Partai Gerindra dan Partai Gelora Indonesia, lanjut Syawaludin, hari ini hanya PKB dan PBB yang mendaftarkan Bacalegnya. 

Dua partai tersebut akan mendaftarkan Bacalegnya pada pukul 13.00 dan 14.00. 

"PKB pukul 13.00 dan PBB pukul 14.00," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: