Pemkab Muara Enim Sosialisasi Perda PUG Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender
SOSIALISASI : Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Hotel Griya Sintesa Muara Enim.--
Pemkab Muara Enim Sosialisasi Perda PUG Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan rasa keadilan dan kesetaraan gender, Pemkab Muara Enim menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Senin 8 Mei 2023.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Muara Enim yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Amrullah Jamaludin, S.E didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA), Vivi Mariani SSi MBmd Apt dengan menghadirkan para narasumber diantaranya Ketua Pusat Studi Gender dan Anak UIN Raden Fatah Palembang Dr RR Rina Antasari SH MHum, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Muara Enim Dwi Windarti SH MHum dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim Ratna Puri Prapawati SH MHum dan 80 peserta.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Amrullah Jamaludin SE, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan Gender melalui perencanaan dan penetapan kebijakan yang berperspektif gender pada organisasi dan institusi.
Pengarusutamaan gender juga merupakan strategi alternatif dalam upaya percepatan tercapainya kesetaraan gender karena nuansa kepekaan gender menjadi salah satu landasan dalam penyusunan dan perumusan strategi, struktur dan sistem dari suatu organisasi atau institusi.
BACA JUGA:Kontraktor Cemas, Pengadaan Barang dan Jasa Belum Ada Kejelasan
Dikatakan Amrullah, bahwa kebijakan pemerintah di bidang Pengarusutamaan Gender (PUG) tidak dapat dipisahkan dari upaya mewujudkan visi kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, karena Pengarusutamaan Gender merupakan strategi guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan yang berperspektif gender, sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan.
"Sosialisasi Perda PUG ini diharapkan akan menjadi acuan / pedoman dalam melaksanakan Pengarusutamaan Gender dan peningkatan kinerja kelembagaan Pengarusutamaan Gender, sehingga dapat membuka wawasan untuk lebih memahami arti dan pentingnya kesetaraan gender di Kabupaten Muara Enim," ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Vivi Mariani, menambahkan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini untuk memberikan acuan bagi aparatur pemerintah kabupaten dalam menyusun strategi pengintegrasian gender yang dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten.
Mewujudkan perencanan responsif gender pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi dan penyelesaian permasalahan laki-laki dan perempuan.
BACA JUGA:Gelar Mobile IP Clinic, Kemenkumham Sumsel Angkat ‘Kilau Pesona Gambo Muba’
Mewujudkan pengelolaan anggaran Kabupaten yang responsif gender.
Selain itu, untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan, peranan dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai insane dan sumber daya pembangunan.
Meningkatkan peran dan kemandirian lembaga yang menangani pemberdayaan perempuan serta mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan di Kabupaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: