Dishub Sumsel : Jam Operasional Truk Bermuatan Besar Dibatasi dan Dilarang Masuk Dalam Kota Palembang

Dishub Sumsel : Jam Operasional Truk Bermuatan Besar Dibatasi dan Dilarang Masuk Dalam Kota Palembang

Kecelakaan lalulintas yang melibatkan truk bermuatan besar di Kota Palembang beberapa waktu lalu.--dok : sumeks.co

Dishub Sumsel : Jam Operasional Truk Bermuatan Besar Dibatasi dan Dilarang Masuk Dalam Kota Palembang 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Banyaknya kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa, lalu lintas truk muatan besar di Kota Palembang dibatasi.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel Fansyuri, menyebut jam operasional truk bermuatan besar  dibatasi dan dilarang masuk kota di siang hari.

"Ini tujuannya, karena membahayakan pengguna jalan dan memicu kemacetan di Kota Palembang," kata Fansyuri, Minggu 7 Mei 2023. 

Fansyuri mengatakan, rujukan pembatasan operasional kendaraan truk tronton angkutan bertonase besar itu diatur dalam Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 36 Tahun 2019.

BACA JUGA:Sosialisasi Perwali Kota Palembang, Putar Balikan Truk Besar Angkutan Barang di Luar Jam Operasional

Dalam aturan tersebut truk angkutan barang hanya boleh beroperasi dalam Kota Palembang pukul 21.00 hingga 06.00 WIB.

"Di luar waktu yang ditentukan, truk dilarang melintasi jalan dalam kota, dan diarahkan berhenti sejenak (menempati kantung parkir) karena jika tidak akan membahayakan warga lain sebagai sesama pengguna jalan," ujar Fansyuri. 

Fansyuri meminta kepada para pimpinan penyedia jasa truk dan tronton angkutan barang untuk mentaati aturan yang berlaku. 

"Intinya, saya berharap terhindar dari kecelakaan," ungkap Fansyuri.

BACA JUGA:Truk Bermuatan Pupuk Blong di Jalan Demang Palembang, Hantam Tujuh Mobil dan Satu Unit Motor

Lanjut Fansyuri, truk bertonase besar seperti tronton masuk Kota Palembang untuk menuju atau ke luar dari Pelabuhan Boom Baru yang berada di tengah kota.

"Karena itu, kami pemerintah merencanakan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin, sehingga ke depan truk besar tidak lagi masuk Palembang," jales Fansyuri. 

Masih dikatakan Fansyuri,  berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, setidaknya lima kasus kecelakaan lalu lintas yang menonjol terjadi dalam sepekan terakhir di Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: