Waduh! Demo di Stasiun Gambir, Ini Tuntutan Karyawan KAI, Sentil Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Waduh! Demo di Stasiun Gambir, Ini Tuntutan Karyawan KAI, Sentil Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Aksi damai SPKA di Stasiun Gambir--

Waduh! Demo di Stasiun Gambir, Ini Tuntutan Karyawan KAI, Sentil Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

SUMEKS.CO - Pada Kamis, 4 Mei 2023, Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) menggelar demonstrasi di Jakarta yang berpusat di sekitar Stasiun Gambir. Aksi ini mencuri perhatian publik di media sosial.

Dalam aksi demo tersebut, SPKA menuntut kenaikan gaji dan menyampaikan keberatan mereka atas proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dianggap membebani keuangan KAI.

Namun, Manajemen KAI memberikan jaminan bahwa pelayanan kepada para pelanggan dan operasional kereta api tetap berjalan normal dan lancar selama aksi demo berlangsung.

BACA JUGA:HADEH! KKB-OPM Jago Bersandiwara, Buat Konten Hoax

Menurut Joni Martinus, Wakil Presiden Hubungan Masyarakat KAI, manajemen KAI menghargai rekan-rekan dari Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) yang menyampaikan pendapat mereka sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Manajemen KAI selalu terbuka untuk berdiskusi dengan jajaran SPKA dalam rangka mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan pegawai dan kemajuan perusahaan,” kata Joni. sperti dilansir dari okezone.com

Komitmen KAI untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawainya tetap dijaga dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Saat ini, KAI masih terus melakukan evaluasi atas aspirasi yang telah disampaikan oleh Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA).

BACA JUGA:Tampil Pakai Baju Tidur, Lina Mukherjee Tersangka Kasus Penistaan Agama Tak Ditahan Penyidik Polda Sumsel

“Adapun hal-hal yang berkaitan dengan stakeholders seperti Kementerian, KAI juga masih terus berkoordinasi dengan harapan pelayanan perkeretaapian bagi masyarakat tetap andal dan pelayanannya dapat terus kami tingkatkan,” kata Joni. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: