Ada yang Kenal dengan Pegawai Bank Gadungan Ini? YOK.. yang Jadi Korban, Silakan ke Polres Lubuklinggau

Ada yang Kenal dengan Pegawai Bank Gadungan Ini? YOK.. yang Jadi Korban, Silakan ke Polres Lubuklinggau

Tersangka Silvi yang diamankan di Polres Lubuklinggau. Polisi meminta siapa yang menjadi korban pegawai bank gadungan itu bisa melaporkannya langsung. Foto: dokumen/linggaupos.co.id--

Ada yang Kenal dengan Pegawai Bank Gadungan Ini? YOK.. yang Jadi Korban, Silakan ke Polres Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO – Polres Lubuklinggau mengamankan Silvi, yang selama ini mengaku sebagai pegawai Bank Central Asia (BCA) alias pegawai gadungan.

Silvi diringkus pada Senin 1 Mei 2023 malam dalam kasus dugaan penipuan dengan modus bisa mencairkan bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan biaya Rp120 ribu.

“Setelah melakukan pengejaran terhadap tersangka Silvi ini, akhirnya berhasil ditangkap,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumaye, Selasa 2 Mei 2023 dikutip dari linggaupos.co.id.

Aksi tersangka melakukan penipuan, yakni dengan iming-iming bantuan untuk mendapatkan bantuan modal UMKM senilai Rp2 juta.

BACA JUGA:Polisi Gadungan Ditangkap, Ancam Sebar Capture Foto Bugil Mahasiswi di Palembang Jika Tak Diberi Uang

Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut, korban diminta untuk membuka rekening buku tabungan BCA dengan biaya sebesar Rp120 ribu.

Alasannya, bantuan yang dimaksud akan langsung masuk ke rekening tabungan tersebut.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka Silvi mengatakan bahwa bantuan UMKM dari BCA ini sifatnya tertutup.

Selain itu, ada banyak bantuan dari pemerintah untuk UMKM yang disalurkan melalui bank pemerintah seperti BRI.

BACA JUGA:Brimob Kawal Truk Ancam Tembak Warga, Propam Polres OKU Bergerak Cepat dan Ternyata Pelaku Polisi Gadungan

Tetapi, bantuan ke bank plat merah tersebut bersifat terbuka. Sedangkan yang melalui bank swasta seperti BCA beda kelas dan bersifat tertutup.

Untuk bisa membuka rekening tabungan, tersangka hanya meminta syarat KTP asli, dan membayar biaya pembuatan rekening Rp120 ribu.

Ternyata, itu hanya modus dari pelaku untuk mengumpulkan uang Rp120 itu hanya untuk kepentingan pelaku sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: