Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, Ini Capaian Pemasyarakatan di Babel

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, Ini Capaian Pemasyarakatan di Babel

--

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, Ini Capaian Pemasyarakatan di Babel

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO –  Upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 akan dipusatkan di Kemenkumham Jakarta, Selasa 2 Mei 2023. Sebagai inspektur upacara Menkumham Yasonna H Laoly.

Jajaran Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Babel akan mengikuti secara virtual dari kantor masing-masing.  

Kadivpas Marlen Situngkir menyampaikan, beberapa capaian terkait tugas pemasyarakatan di Babel yakni telah terbentuknya Klinik Pratama pada 4 Lapas/Rutan, yakni di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Kelas IIB Sungailiat yang merupakan pilot project Nasional, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, dan Rumah Tahanan Kelas IIB Muntok.

Dalam rangka mewujudkan Lapas dan Rutan bersih dari narkoba menuju Indonesia BERSINAR (Bersih dari Narkoba), 7 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Lapas/Rutan) di Kepulauan Bangka Belitung juga telah menggelar Pencanangan Lapas/Rutan Bersinar serta Penguatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) disaksikan langsung oleh Kepala BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi ) Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol M Zainul Muttaqien.

BACA JUGA:Bobol Konter Handphone, Pemuda di SP Padang OKI Diringkus Polisi di Pabrik Padi

Selain itu, terhadap penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) bagi Pelaku Dewasa, Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang telah berhasil mengadakan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang, yang telah ditandatangani pada Tanggal 21 Maret 2023.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir juga telah mengadakan koordinasi dan sosialisasi terhadap APH (Aparat Penegak Hukum) di seluruh Kepulauan Bangka Belitung tentang pentingnya peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam mewujudkan Restorative Justice bagi Pelaku tindak pidana Dewasa.

Juga telah dibentuknya Griya Abhipraya “SEPERADIK BAPASNA” oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang yang telah diresmikan oleh Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto tanggal 1 Maret 2023 lalu.

Dibentuknya Griya Abhipraya diharapkan dapat menjadi rumah bagi para klien pemasyarakatan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas agar mampu menjadi warga yang baik dan diterima kembali oleh masyarakat.

BACA JUGA:Sah, Seleksi Table Top Tingkat Kecamatan di Palembang Digelar

Selain itu, untuk  meningkatkan kualitas narapidana dalam program pembinaan kemandirian telah terbit SK Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja masing masing kabupaten/kota.

SK tersebut diberikan kepada Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Kelas IIB Sungailiat, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Rutan Kelas IIB Muntok, dan Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang.

Sehingga Bengkel Kerja Lapas dapat mengeluarkan surat keterangan sertifikasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang lulus pelatihan keterampilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: