Belum Terdaftar Sebagai Penerima Bansos? Jangan Panik! Buruan Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store

Belum Terdaftar Sebagai Penerima Bansos? Jangan Panik! Buruan Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store

--

Belum Terdaftar Sebagai Penerima Bansos? Jangan Panik! Buruan Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store

SUMEKS.CO - Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam program pemerintah berupa Bantuan Sosial (Bansos) tunai dan non tunai tak perlu khawatir, karena pendaftaran Bansos dengan mudah bisa diakses melalui aplikasi yang tersedia di google PlayStore.

Pemerintah terus mengucurkan dana Bansos guna meringankan beban masyarakat. Bermacam jenis bantuan yang diberikan pemerintah, mulai dari tunai dan non tunai.

Bansos yang diberikan terdiri dari enam jenis, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud, hingga bantuan Subsidi Listrik PLN.

BACA JUGA:HORE! Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Senilai Rp2,4 Juta Bakal Cair Bulan Mei 2023, Yuk Daftar Sekarang!

Penyaluran dan pendaftarannya pun dilakukan melalui berbagai cara. Ada yang mendaftar melalui RT setempat, dan ada juga memang yang sudah terdaftar dari pemerintah.

Lantas, bagaimana jika masyarakat yang belum terdaftar dan ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bansos dari pemerintah?.

Jangan khawatir, karena saat ini pemerintah telah menyiapkan opsi bagi masyarakat yang ingin mendaftar Bansos. Salah satunya dengan menyediakan aplikasi di google PlayStore yang bernama Cek Bansos.

Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat denganmudah untuk mendaftar sebagai penerima Bansos dari pemerintah. Berikut ini, cara daftar bansos 2023 tunai dengan aplikasi Cek Bansos di Play Store.

BACA JUGA:3 Dana Bansos Ini Bakal Cair Dibulan Mei 2023, Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat Juga Loh

1. Download aplikasi Cek Bansos di google PlayStore. Setelah di download, kemudian buka aplikasi Cek Bansos.

2. Setelah itu akan ada petunjuk tertera yang bertuliskan 'Buat Akun Baru'.

3. Siapkan identitas diri seperti KTP dan KK. Lalu, masukkan data diri pada kolom yang tersedia dan upload foto KTP serta foto selfie yang tengah memegang KTP.

4. Pastikan foto tersebut jelas dan tidak buram serta data diri telah sesuai dengan kartu identitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: