Mr X Terlindas Kereta Api Pengangkut BBM di Cambai Prabumulih

Mr X Terlindas Kereta Api Pengangkut BBM di Cambai Prabumulih

Mr X lanjut usia ditemukan tak bernyawa di rumahnya kawasan AAL Palembang. Foto Ilustrasi--

Yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api, area/jalur operasional kereta api merupakan area terbatas yang tidak diperbolehkan untuk tempat beraktivitas  warga/ masyarakat umum karena akan membahayakan perjalanan kereta api dan  orang pribadi. 

BACA JUGA:Puluhan Pengendara Sepeda Motor Terlindas Truk Pertamina, Dikabarkan Belasan Korban Tewas di Tempat

"KAI mengharap kepada semua lapisan masyarakat untuk lebih peduli dan turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api.” 

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar memberi pengertian atau teguran apabila ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api, mari sama-sama kita jaga perjalanan kereta api, dengan perjalanan kereta api aman, maka masyarakatpun akan merasa nyaman," tukasnya. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: