Hari Pertama Kerja, Pj Bupati Apriyadi Langsung Sidak Pelayanan Publik

Hari Pertama Kerja, Pj Bupati Apriyadi Langsung Sidak Pelayanan Publik

Hari Pertama Kerja, Pj Bupati Apriyadi Langsung Sidak Pelayanan Publik.--

Hari Pertama Kerja, Pj Bupati Apriyadi Langsung Sidak Pelayanan Publik

SEKAYU, SUMEKS.CO - Memasuki hari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama perayaan Idul Fitri 1444 H, Rabu 26 April 2023 pagi.

Pj Bupati Apriyadi Mahmud mendatangi sejumlah pelayanan kesehatan di Puskesmas Balai Agung, RSUD Sekayu, dan beberapa tempat pelayanan publik lainnya seperti Kantor Kelurahan. 

Pantauan di lokasi, tampak orang nomor wahid di Bumi Serasan Sekate tersebut membawa langsung Kepala Inspektorat. 

"Saya cek Alhamdulillah pelayanan kesehatan di puskesmas Sekayu ini berjalan normal, semua pegawai dan staf masuk," ungkap Apriyadi. 

BACA JUGA:Ancaman EL Nino, Karhutla di Wilayah Ini Diprediksi Lebih Panas dan Parah

Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini juga mengecek beberapa fasilitas di puskesmas Balai Agung Sekayu.

"Ada beberapa fasilitas yang harus ditambah dan diperbaiki," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Puskesmas Balai Agung Sekayu dr Zwesty Wisma Devi MH mengungkapkan di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, semua pegawai dan staf masuk mentaati sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. 

"Saat libur dan cuti bersama juga Puskesmas Balai Agung tetap dibuka dan ada petugas medis yang piket bergantian, sesuai instruksi pak Pj Bupati Apriyadi," ujarnya.

BACA JUGA:Waduh! Pria Ini Ingatkan Jangan Pernah Menyanyikan Lagu Gam Gam Piere, Netizen Bersyukur Sudah Diingatkan

Terpisah, di waktu bersamaan Pj Sekda Muba H Musni Wijaya SSos MSi juga melakukan sidak dengan mendatangi sejumlah OPD yang bersifat pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas PTSP, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR dan RSUD Sekayu.

Musni mengatakan bahwa waktu libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah cukup panjang, sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang libur.

"Bagi ASN maupun non ASN yang menambah libur, tentu akan mendapatkan sanksi kepegawaian yang berlaku. Untuk itu, kita harapkan setelah libur dan cuti bersama, kehadiran pegawai kembali normal seperti biasa dan tugas-tugas pelayanan pun kembali berjalan seperti biasanya," katanya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: