HOT NEWS…Kasus Penjual Beras Sungai Lilin Ngaku Dijebak Kasus Narkoba Meledak, Berkat Jeritan Sang Istri!

HOT NEWS…Kasus Penjual Beras Sungai Lilin Ngaku Dijebak Kasus Narkoba Meledak, Berkat Jeritan Sang Istri!

Kasus penjual beras di Sungai Lilin yang ngaku dijebak kasus narkoba akhirnya meledak berkat jeritan sang istri, Imelda Santi (40). foto: dok/sumeks.co.--

HOT NEWS…Kasus Penjual Beras Sungai Lilin Ngaku Dijebak Kasus Narkoba Meledak, Berkat Jeritan Sang Istri! 

SUMEKS.CO - Kasus penjual beras di Sungai Lilin yang ngaku telah dijebak atas kasus Narkoba meledak dan menjadi viral lantaran jeritan sang istri.

Kasus ini memuncak dan menyita perhatian publik, setelah istri tersangka, Imelda Santi (40) menjerit, minta keadilan diteggakkan.

Bersama pengacaranya Imelda mendatangi Polda Sumsel. Dia bersikeras bahwa suaminya tidak bersalah

Bahkan mengadukan kasusnya ke Propam Polda Sumsel, 24 Maret 2023 lalu. Dan, Imelda menjalani pemeriksaan di Subdit Wabprof Bin Propam Polda Sumsel pada 10 April 2023 lalu.

BACA JUGA:Kasus Penjual Beras Sungai Lilin Dijebak Narkoba, Kapolda Sumsel Copot Oknum Polres Muba

Imelda menegaskan bahwa suaminya bukan pemakai narkoba. 2 butir pil ekstasi itu diletakkan ‘seseorang’ di Ruko beras milik suaminya, 21 Maret 2023. Tepatnya di meja kasir.

“CCTV jelas menangkap perbuatan pelaku menjebak suami saya,” cetus Imelda.

Diketahui, kasus narkoba dengan tersangka seorang penjual beras di Sungain Lilin Muba langsung ditanggani Polda Sumsel. 

Buntut dari kasus tersebut, Kapolda Sumsel mencopot oknum Kasat Narkoba Polres Muba.

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Muba Bantah Menjebak Penjual Beras Sungai Lilin, Kuasa Hukum: Kami Punya Rekaman CCTV

Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Siswandi SIK angkat bicara terkait dimutasinya Kasatres Narkoba.

Dia mengatakan kalau hal tersebut adalah soal internal. “Ini internal bro, kasusnya sudah ditangani Polda,” ujarnya singkat dikutip dari sumateraeskpres.id.

Dugaan mutasi tersebut buntut dari aksi ‘jebak’ tangkap terhadap Syahabudin (43), yang ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Muba di ruko miliknya di Jalintim Palembang-Jambi, Kecamatan Sungai Lilin, Muba pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: