Masjid Nurul Iman Terima Pembayaran Zakat Fitrah dan Fidyah

Masjid Nurul Iman Terima Pembayaran Zakat Fitrah dan Fidyah

Masjid Nurul Iman RW 01 Kelurahan Talang Jawa Selatan kecamatan Lahat, mulai membuka penerimaan zakat fitrah, Selasa 18 April 2023.--

Masjid Nurul Iman Terima Pembayaran Zakat Fitrah dan Fidyah

LAHAT, SUMEKSCO - Salah satu Kewajiban sebagai umat muslim yaitu membayar zakat fitrah pada pengujung bulan suci Ramadan.

Untuk memudahkan masyarakat dalam menyalurkan Zakat, Masjid Nurul Iman RW 01 Kelurahan Talang Jawa Selatan kecamatan Lahat, mulai membuka penerimaan zakat fitrah, Selasa 18 April 2023.

Ketua pelaksana penerimaan zakat fitrah Amir Marzuki, melalui sekretaris Masjid Nurul Iman Aan Febransyah SE mengungkapkan, pihaknya mengumpulkan zakat dari warga sekitar lingkungan masjid dan masyarakat umum. 

"Untuk penerimaan zakat kita mulai hari ini selasa 18 April 2023 sampai H- 1 idul fitri, insyallah zakat yang diterima dari masyarakat akan di salurkan kepada yang tepat dan yang berhak menerimanya," ungkap Aan.

Aan menjelaskan, sesuai dengan ketentuan pembayaran zakat satu orang dengan nisab beras 2,5 kilogram. Namun, zakat juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang, yang sama nilainya dengan berat beras tersebut yakni untuk kabupaten Lahat sendiri sebesar Rp. 30.000,-.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: