BRAVO! Team Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ogan Ilir
Unit Reskrim Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik karyawan PT Fortuna Marina Sejahtera, Desa Soak Batok, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Indralaya, tanpa perlawanan pada Sabtu, 2 Mei 2026 siang.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pihaknya pada 30 April 2026.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 12 April 2026, sekitar pukul 02.00 WIB di Mess Karyawan PT Fortuna Marina Sejahtera, Desa Soak Batok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Korban dalam kejadian ini adalah Agung Juniar Pratama, 27 tahun, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kota Palembang.
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial R.S, 40 tahun, seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.
Penangkapan dilakukan oleh Team Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, didampingi Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan, A.md., S.H., M.Si bersama anggota opsnal.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah jaket warna merah hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Indralaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga terus melakukan pengembangan, untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




