Wawako Palembang Tagih Janji Pengembang

Wawako Palembang Tagih Janji Pengembang

Fitrianti Agustinda. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda kerap mendapat keluhan warga sebagai konsumen terhadap pengembang. Pasalnya, warga mendapat ketidakpuasan terhadap janji-janji pengembang kepada konsumen yang telah menempati rumah.

Hal itu diungkapkan Fitrianti Agustinda saat menghadiri sosialisasi penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan (PSU) dari pengembang Perumahan (Developer) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang di Ballroom Arya Duta Hotel Palembang, Kamis 6 April 2023.

Fitrianti Agustinda menjelaskan, keluhan konsumen yang diterima saat melakukan kunjungan, sangat banyak sekali. Mulai air bersih, fasilitas publik hingga tidak sesuai dengan kontrak penjualan ke konsumen yang belum dipenuhi pihak pengembang.

"Tentunya ini sudah saya temukan ketika saya berkunjung dan bersilaturahmi bersama masyarakat sekitar, banyak keluhan yang mereka sampaikan seperti kondisi jalan yang kurang baik yang ada di perumahan,” jelasnya.

BACA JUGA:Perumahan Millenials Resort Palembang, Fasilitas Lengkap, Harga Gak Bikin Nangis

Fitrianti Agustinda menuturkan, pihak pengembang sudah seharusnya menepati janji mereka kepada konsumen.

“Janji pemasangan air bersih kebanyakan dari pengembang. Maka dari itu saya berharap kepada para pengembang perumahan agar bisa menepati janji mereka, karena setiap laporan yang saya terima dari pihak konsumen mereka merasa dikecewakan dengan janji-janji pihak terkait yang tidak ditepati," tuturnya.

Kendati demikian Fitrianti Agustinda menyebutkan ada 30 perumahan yang sudah melakukan penyerahan, kemudian 182 masih tahap proses pengajuan dan sisanya masih ada 1.000 lagi yang belum diproses.

"Dengan pesat pembangunan rumah yang tersebar di setiap sudut Kota Palembang," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang Affan Prapanca Mahalli mengungkapkan, pihaknya akan bekerja keras dalam menyelesaikan 1.000 data yang belum diproses.

Bahkan pihaknya untuk mempercepat proses tersebut telah meluncurkan aplikasi “Si Rumah” yang bisa diakses secara online.

BACA JUGA:Mobil CRV Nyemplung ke Danau Buatan Perumahan Mewah di Alang-Alang Lebar Palembang, Kok Bisa?

"Sistem informasi ini dikembangkan dan dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang sebagai OPD sekretariat tim verifikasi PSU perumahan. Sistem informasi ini berisi tentang informasi perumahan di Kota Palembang, daftar inventaris PSU perumahan di kecamatan Kota Palembang, mengetahui persyaratan penyerahan PSU, bantuan PSU dan mengajukan permohonan PSU, serta pengaduan online," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: