Tambang Rakyat Ilegal Kian Marak, APH Terkesan Tutup Mata

Tambang Rakyat Ilegal Kian Marak, APH Terkesan Tutup Mata

TAMBANG RAKYAT : Tampak aktifitas penambangan batubara di salah satu tambang rakyat di Kabupaten Muara Enim.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Semakin maraknya aktivitas kegiatan tambang batubara ilegal atau tambang rakyat (TR)yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Muara Enim, semakin lama semakin menjadi-jadi dan seolah olah tidak tersentuh hukum.

Terbukti kegiatan penambangan sudah menggunakan alat berat dan menjadi lahan bisnis ilegal para cukong dari luar daerah.

“Setiap kali akan ditertibkan mereka selalu mengatasnamakan rakyat. Padahal yang bekerja di sana hanya sedikit orang Muara Enim selebihnya dari luar daerah. Ini terkesan akal-akalan pemodalnya, dengan membenturkan rakyat dengan pemerintah. Ini harus komprehensif penanganannya, bila perlu Presiden sendiri yang atensinya,” tegas Ketua Umum Lembaga Masyarakat Gerakan Masyarakat Suka Lingkungan Hijau  (DPP LSM - GEMASULIH) Sumatera Selatan Andi Chandra SE didampingi Endang Suparmono Ketua Bidang Program dan Strategi  serta pengurus lainnya saat press release, Minggu 2 April 2023.

Menurut Andi, saat ini, kegiatan penambangan yang mengatas namakan rakyat tersebut seolah olah adalah kegiatan pertambangan legal atau resmi.

BACA JUGA:Bantuan Subsidi Upah 2023 Kemnaker, Berikut Cara Pendaftaran dan Dana Cair

Sementara itu mereka tidak memperhatikan dampak amdal yang akan terjadi oleh ulah mereka lakukan. 

Dampak kerusakan Lingkungan dan bencana alam yang kerap terjadi akhir ini seperti banjir bandang, kondisi air sungai yang sudah di ambang batas kekeruhan, polusi udara di wilayah permukiman warga yang sudah tidak sehat lagi, kerusakan fasilitas umum seperti jalan raya dan jalan perkampungan yang mestinya di nikmati oleh masyarakat rusak parah oleh dampak angkutan mobil angkutan tambang illegal, kemacetan lalul lintas setiap hari terutama di wilayah Kecamatan Tanjung Agung dan Lawang Kidul akibat tingginya aktivitas angkutan batubara illegal.

Belum lagi, kata Andi, ulah supir batubara yang ugal-ugalan yang sering membuat kecelakaan yang menyebabkan kerugian jiwa dan material seperti menabrak rumah, pagar, tiang listrik sehingga masyarakat harus menderita pemadaman berjam-jam.

Bahkan yang lebih miris lagi sudah berapa banyak korbannya yang nyawanya melayang sia-sia akibat aktifitas penambangan yang tidak sesuai dengan SOP penambangan.

BACA JUGA:Pasar Beduk Sekanak Lambidaro Gagal, Ini Pembelaan Kadispar Palembang

“Semuanya terjadi akibat dampak aktivitas tambang ilegal tersebut. Bagaimana tidak mereka yang mengatas namakan  rakyat tanpa peduli akan terjadi pasca tambang akan datangnya Kerusakan lingkungan dan bencana alam dan korban jiwa sudah tak dapat di hitung,” sesalnya.  

Mirisnya lagi aktivitas yang mencolok mata tersebut terkesan tidak ada perhatian dari Pemerintah maupun aparat penegak hukum daerah maupun Provinsi Sumatera Selatan. Bahkan KPK pernah menyurati pemerintah atensi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tetapi sampai saat ini, lanjut Andi, semuanya nol besar tidak ada tindakan kongkrit. 

Pemerintah harus punya marwah dan berani serta tegas melakukan penertiban mulai dari akar-akarnya sampai ke atasnya seperti para cukong dan pembelinya karena batubara ilegal ini dijual keluar daerah Sumsel.

Sebab jika pembelinya juga ditertibkan dan ditangkap, maka secara otomatis bisnis ilegal ini akan mati dengan sendirinya karena tidak mungkin pemodal berani menambang jika tidak ada pembelinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: