Puluhan Kostum Badut Disita, Gepeng dan Pengamen Luar Palembang Sudah Mulai Memaksa Ketok-ketok Mobil Pejabat

Puluhan Kostum Badut Disita, Gepeng dan Pengamen Luar Palembang Sudah Mulai Memaksa Ketok-ketok Mobil Pejabat

Puluhan pakaian badut disita tim Dinsos dan Sat Pol-PP Palembang dari 14 titik yang dirazia. foto: yudhi/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kian marak manusia badut  beraksi di persimpangan lampu merah Kota Palembang. 

Selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013, juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Petugas tim penjangkauan Dinas Sosial (Dinsos) Palembang melakukan penjaringan. 

Puluhan manusia badut pun terjaring. “Butuh beberapa hari, tim penjangkauan menjaring puluhan manusia badut ini,” kata Enos Gresik SE MSi, Subkoordinator Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Palembang, Kami, 30 Maret 2023.

BACA JUGA:Badut Ini Merampok Karena Bosan Bikin Lucu dan Menghibur

BACA JUGA:Suasana Lebaran di Palembang, Badut Marak di Persimpangan Jalan

Mereka terjaring dari 14 titik. Meliputi jalan baru arah bandara, simpang flyover, simpang tiga Alang-Alang Lebar, simpang Polda Sumsel, simpang Charitas, simpang empat flyover Jakabaring, simpang Patal, simpang Macan Lindungan, simpang Taqwa serta simpang M Isa.

“Petugas pun menyita peralatan badut mereka,” ucapnya. 

Puluhan manusia badut yang terjaring itu diserahkan ke Sat Pol-PP Kota Palembang. 

Mereka akan menjalani sidang yustisi. “Manusia-manusia badut ini sangat bandel. Telah berulang kali terjaring, masih bandel,” tuturnya.

BACA JUGA:Badut Ini Merampok Karena Bosan Bikin Lucu dan Menghibur

BACA JUGA:Suasana Lebaran di Palembang, Badut Marak di Persimpangan Jalan

Kabid Bina Tibjm Transmas Sat Pol-PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi SE, mengatakan, pihaknya siap menampung manusia badut yang terjaring itu. Mereka akan disidang yustisi. 

“Sat Pol-PP dan Dinsos terus kerja sama menjaring anjal, gepeng, manusia silver serta manusia badut,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: