Pelaku Penipuan Modus Lowongan Kerja di Prabumulih Ditangkap, Polisi Temukan Kartu Wartawan dan Senpi Rakitan

Pelaku Penipuan Modus Lowongan Kerja di Prabumulih Ditangkap, Polisi Temukan Kartu Wartawan dan Senpi Rakitan

Kartu wartawan milik tersangka Ferdiansyah yang diamankan polisi. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Alih-alih bisa membantu korbannya masuk kerja ke berbagai perusahaan di kota PRABUMULIH, justru menghantarkan M Ferdiansyah ke balik jeruji.

Ferdiansyah yang merupakan warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, kota Prabumulih diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih, Kamis 30 Maret 2023.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Ferdiansyah alias Ahmad diduga melakukan aksinya dengan modus bisa memasukkan para korban ke lowongan bekerja di perusahaan-perusahaan. 

Hanya saja, uang sudah diterima namun pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung datang.

BACA JUGA:AWAS! Penipuan dengan Modus Surat Tilang di WhatsApp, Rekening Bisa Terkuras Habis

"Pelaku ini minta ke kita uang Rp 17 juta menjanjikan bisa memasukkan bekerja di salah satu perusahaan," ujar salah-satu diantara korban yang enggan menyebutkan namanya saat dibincangi di ruang Satreskrim Polres Prabumulih.

Lebih lanjut, sumber itu mengaku pelaku meminta uang Rp 17 juta namun dirinya baru memberikan Rp 3,5 juta dan setelah ditunggu-tunggu pekerjaan dijanjikan tidak ada. 

"Kami ini berbeda-beda ada yang Rp 3,5 juta ada yang Rp 17 juta tertipu," sambungnya mengaku rombongan mereka yang tertipu ada delapan orang belum ditambah korban lainnya.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH MH membenarkan pihaknya berhasil meringkus pelaku dugaan kasus penipuan terhadap warga tersebut. 

BACA JUGA:Dituduh Jadi Dalang Penipuan Rp 5,04 Miliar, Aziz Muslim Laporkan Balik Pengusaha ke Polda Sumatera Selatan

"Memang benar pelaku telah kami amankan," terangnya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah kartu wartawan (ID Card Pers) dan diduga sepucuk senjata api (senpi) rakitan dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dari jajaran Satreskrim Polres Prabumulih.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan pihaknya belum bisa memberikan banyak informasi lantaran tersangka baru ditangkap dan masih dalam proses pemeriksaan petugas.

"Tersangka telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan penyidik kita, nanti jika selesai akan di rilis di Bagian Ops," tukasnya.(chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: