17 Cara Penukaran Uang Pecahan Baru 2023, Cek Segera Biar tak Gagal Paham
Penukaran uang baru dibatasi Rp3,8 juta per orang dan dapat mendaftar dulu di aplikasi pintar. foto: ilustrasi/sumeks.co.--
7. Melalui situs Pintar yang merupakan layanan resmi Bank Indonesia.
8. Memilih menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang ada di halaman utama Pintar.
9. Menentukan lokasi provinsi yang akan Anda kunjungi untuk menukar uang, sesuaikan juga kota atau kabupatennya.
10. Aplikasi akan menunjukkan daftar tempat dan tanggal kas keliling yang tersedia serta dapat dipilih.
BACA JUGA:Suspensi Empuk New Honda BeAT 2023 Bikin Nyaman, Gas Angkut Sekarang!
Selanjutnya, lakukan pengisian data pemesanan dengan memasukkan data NIK-KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan e-mail
11. Mengisi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan.
12. Anda akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang melalui kas keliling.
13. Bukti pesanan yang diunduh akan dikirimkan ke alamat e-mail.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dukung Optimalisasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan
14. Penukaran per orang akan dibatasi, di mana untuk pecahan Rp 20.000 hanya sampai Rp 2 juta.
15. Untuk pecahan 10.000 hanya boleh hingga Rp 1 juta, dan untuk pecahan Rp 5.000 maksimal Rp 500.000.
16. Kemudian, untuk pecahan Rp 2.000 maksiman Rp 200.000, dan pecahan Rp 1.000 hanya boleh ditukar hingga Rp 100.000.
17. Total penukaran maksimal mencapai Rp 3,8 juta per orang, dengan maksimal penukar kurang lebih 500 penukar per hari.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: