Update Kasus Pasien Usus Buntu yang Meninggal, Penyidik Periksa 6 Tenaga Medis RS Hermina Palembang

Update Kasus Pasien Usus Buntu yang Meninggal, Penyidik Periksa 6 Tenaga Medis RS Hermina Palembang

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap enam tenaga medis terkait kasus meninggalnya DA. Foto : edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim penyidik Unit 3 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bergerak cepat melakukan pemeriksaan sejumlah saksi kasus DA (7) pasien usus buntu di RS BARI Palembang.

Secara maraton pasca meninggalnya DA, Senin (20/3/2023) hingga Selasa (21/3/2023) penyidik telah meminta keterangan terhadap enam tenaga medis RS Hermina yang menangani operasi dan pasca operasi almarhumah DA. 

Enam tenaga medis itu terdiri dari lima dokter, diantaranya dokter spesialis anak, spesialis bedah anak dan dokter anastesi serta seorang perawat.

"Hasil pemeriksaan disimpulkan jika pada saat menerima pasien yang bersangkutan memang ada keluar cairan di bagian bekas operasi dan kondisi pasien sudah kritis," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Tito Dani, Selasa 21 Maret 2023. 

BACA JUGA:Orang Tua Pasien Usus Buntu yang Meninggal Minta Polisi Segera Periksa Oknum Dokter RS BARI Palembang

Diketahui, DA menghembuskan nafas terakhirnya di RSMH Minggu 19 Maret 2023 malam.

DA sempat mendapatkan perawatan di dua rumah sakit yakni RSUD BARI Palembang  dan RS Hermina Palembang.

Tito menegaskan jika keterangan dari kelima dokter dan perawat RS Hermina ini akan menjadi bahan bagi penyidik dalam melakukan penyelidikan kasus ini.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel untuk dapat melanjutkan proses pidananya.

BACA JUGA:Pasien Penderita Usus Buntu RS BARI Palembang yang 3 Kali Jalani Operasi Meninggal Dunia

Termasuk juga untuk dapat melaporkan oknum dokter yang diduga melakukan tindakan maalpraktik.

Pihak korban juga diminta untuk terlebih dulu melapor ke Majelis Kehormatan Dokter Kesehatan Indonesia (MK DKI) di Jakarta. 

"Jika pelanggaran kode etik terhadap oknum dokternya itu dilaporkan ke organisasi profesinya dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia dan untuk pidananya harus terlebih dulu ke MK DKI," tutup Tito.

Diberitakan sebelumnya, DA (7) pasien yang menderita infeksi usai tiga kali menjalani operasi di RS BARI Palembang meninggal dunia di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSMH Palembang, Minggu 19 Maret 2023 malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: