Warga Pedamaran Datangi Kantor Koperasi, UKM dan Perindustrian, Desak Bubarkan Kepengurusan KUD Cinta Gading

Warga Pedamaran Datangi Kantor Koperasi, UKM dan Perindustrian, Desak Bubarkan Kepengurusan KUD Cinta Gading

Warga Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI tergabung dalam Gerakan Masyarakat Penyelamat KUD Cinta Gading, unjuk rasa di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Penindustrian Kabupaten OKI, Senin 20 Maret 2023.-niskiah-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Puluhan masyarakat Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendatangi Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Penindustrian Kabupaten OKI, Senin 20 Maret 2023.

Warga mendesak agar pemerintah Kabupaten OKI, yakni Dinas Koperasi, UKM dan Penindustrian untuk membubarkan Kepengurusan KUD Cinta Gading

"Kami mengadu ke kantor ini demi dan untuk menyelamatkan keberlangsungan KUD Cinta Gading. Jadi kami desak untuk bubarkan," Roki’in, koordinator aksi. 

Warga Cinta Jaya mengatakan kepengurusan koperasi Cinta Gading,  mulai sejak berdiri  tahun 2008 sampai sekarang tahun 2023 cuma satu kali melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). 

BACA JUGA:Beruntung, Dua Warga Kayuagung, OKI Dapat Hadiah Umroh Gratis dari Masjid Agung Sholihin

“Ini jelas melanggar Pasal 26 Undang Undang No.25 tahun 1992 yang menyatakan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) dilakukan paling tidak satu tahun sekali,” kata Roki’in lagi. 

Termasuk juga katanya, ketua dan pengurus KUD Cinta Gading sudah menjabat menjadi pengurus KUD selama 15 tahun yakni sejak tahun 2008 hingga 2023 ini. 

Ini sangat jelas melanggar pasal 29 Undang Undang No.25 tahun 1992 tentang koperasi, yang menyatakan bahwa kepengurusan KUD dijabat paling lama 5 tahun.

Dia menjelaskan dalam orasinya di depan Kantor Dinas Koperasi, UKM dan Penindustrian OKI, untuk kepengurusan KUD Cinta Gading telah gagal menjalankan amanat Pasal 3 Undang Undang No.25 tahun 1992 yang menyatakan Koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.

BACA JUGA:Seratus Ribu Lebih Kendaraan Sudah Daftar Beli Solar Jatah Tepat Sasaran, Sinyal Tak Bagus Jadi Kendala di OKI

"Hal ini akibatnya sebagian besar anggota KUD yang menjadi petani peserta plasma adalah orang orang diluar desa Cinta Jaya dan Pedamaran," ungkapnya. 

Sambungnya, lalu untuk ketua dan pengurus KUD Cinta Gading tidak pernah melaporkan hasil usahanya secara transparan kepada anggota KUD dan dinas koperasi. 

Selain itu lanjutnya, ketua dan pengurus KUD Cinta Gading juga telah melecehkan Kepala Desa dan Pemerintah desa Cinta Jaya. Karena meski berkedudukan di desa Cinta Jaya ketua dan pengurus KUD Cinta Gading tidak pernah menganggap adanya pemerintah desa Cinta Jaya. 

Dikatakannya, ini semua bisa dirasakan oleh pemerintah desa Cinta Jaya, dimana ketua dan pengurus KUD Cinta Gading dalam hal melakukan aktivitas organisasinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: