Bupati Ogan Ilir Hadiri Tatap Muka dengan Anggota V BPK RI
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menerima LKPD dari BPK RI usai menghadiri acara tatap muka dengan Anggota V BPK RI di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sumsel, Jumat, 17 Maret 2023. Foto: dokumen/sumeks.co--
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Bupati OGAN ILIR, Panca Wijaya Akbar, menghadiri acara tatap muka dengan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sumsel, Jumat, 17 Maret 2023.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru tersebut, diketahui bahwa hasil Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI, di Sumsel melampaui capaian standar di nasional sebesar 75 persen.
Torehan prestasi ini ternyata sangat diapresiasi oleh Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit. Karena, presentase yang diraih Provinsi Sumsel mencapai 85,42 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ogan Ilir berharap, prestasi yang dicapai oleh Pemprov Sumsel tersebut hendaknya bisa menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk mengelola keuangan dengan baik.
"Semoga prestasi ini bisa lebih memacu kinerja kita semua untuk kedepannya, terutama untuk Pemkab Ogan Ilir," harapnya.
Sementara itu, Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit menyampaikan, visi dan misi BPK adalah hasil pemeriksaan BPK harus dapat membantu pemerintah pusat maupun daerah memperbaiki tata kelola keuangan negara atau daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.
"Selain itu, BPK juga perlu memberikan manfaat lebih kepada pemerintah atas hasil pemeriksaannya. Bukan sekedar pencapaian opini WTP saja yang perlu didorong oleh BPK," katanya.
Menurut Ahmadi, yang terpenting adalah BPK juga harus mendorong percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, meningkatkan pemberian pendapat atas hal-hal strategis yang perlu diperbaiki oleh pemerintah, dan memitigasi resiko-resiko yang dapat mencemarkan nama baik BPK.
BACA JUGA:Malam Ini Rhoma Irama Dijamu Bupati Ogan Ilir, Lanjut Check Sound di Panggung Utama Pesta Rakyat
Ahamdi juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan AKN V menunjukkan masih banyak permasalahan yang berulang dan terjadi secara masif di seluruh daerah, sehingga memberi dampak yang luas terhadap tata kelola keuangan negara.
"Oleh karena itu, perlu didorong agar BPK memberikan pendapat yang strategis kepada pemerintah demi perbaikan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara," tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ogan Ilir juga menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK RI. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dan Bertu Merlas, Auditor Utama Keuangan Megarav Slamet Kurniawan, Kepala BPK Sumsel Andri Yogama, dan seluruh Kepala Daerah 17 Kabupaten dan Kota se-Sumatera Selatan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: