Banner Pemprov

DPRD Ogan Ilir Gelar 2 Rapat Paripurna Sekaligus, Bahas Tanggapan Fraksi dan Nota Penjelasan LKPJ 2025

DPRD Ogan Ilir Gelar 2 Rapat Paripurna Sekaligus, Bahas Tanggapan Fraksi dan Nota Penjelasan LKPJ 2025

Ketua DPRD Ogan Ilir, H Edwin Cahya Putra, menerima salinan LKPJ Bupati Ogan Ilir tahun anggaran 2025 yang dibacakan Wabup Ogan Ilir, H Ardani, saat rapat paripurna di Gedung DPRD Ogan Ilir. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Rapat Paripurna XXIX DPRD Ogan Ilir masa sidang ke-II Tahun 2026, dilaksanakan dalam rangka penyampaian tanggapan dan/atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Ogan Ilir, terhadap pendapat Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Ogan Ilir Tahun 2026.

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, H Edwin Cahya Putra, SIP, dan didampingi oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H, Ardani, SH, MH, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Ogan Ilir, Unsur Forkopimda, OPD, para Camat se-Kabupaten Ogan ilir serta undangan lainnya.

Agenda rapat diawali dengan pembukaan oleh pimpinan rapat, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan/atau jawaban dari fraksi-fraksi DPRD Ogan Ilir terhadap pendapat Bupati atas Raperda inisiatif DPRD Tahun 2026.

Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi memberikan pandangan, masukan, serta penegasan terhadap substansi rancangan peraturan daerah sebagai bagian dari proses pembahasan guna menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Update Kasus Anggota Dewan Pamer Botol Miras, BK DPRD Ogan Ilir Cari Bukti Lain untuk Pendalaman

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Bupati Terkait Perda Inisiatif

Selanjutnya, dilaksanakan Rapat Paripurna XXX DPRD Ogan Ilir Masa Sidang ke-II Tahun 2026, dengan agenda Pembicaraan Tingkat I dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut disampaikan gambaran umum pelaksanaan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Meliputi, capaian program, realisasi anggaran, serta berbagai kebijakan strategis yang telah dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD.

Melalui pelaksanaan dua rapat paripurna ini, DPRD Ogan Ilir terus menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal.

BACA JUGA:Viral di Medsos! Foto Diduga Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Sedang di Klub Malam dan Pamer Botol Miras

BACA JUGA:Curi Burung Milik Mantan Anggota DPRD Ogan Ilir Senilai Rp 10 Juta, Pemuda Ini Diamankan Polsek Tanjung Raja

"Tentunya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," kata Edwin. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait