Video Dugaan Penistaan Agama Viral, Influencer Dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan

Video Dugaan Penistaan Agama Viral, Influencer Dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan

M Syarif Hidayat didampingi Sapriadi Syamsudin SH MH menunjukkan bukti laporan ke SPKT Polda Sumatera Selatan Rabu sore. Foto: edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Motor Pakai Baju ‘PAPA MUDA’ yang Videonya Viral Ditangkap Jatanras Lagi Asyik Indehoy

"Bagaimana kalau nanti anak kita melihat dan menonton konten-konten ini," ungkapnya.

Syarif berharap atas laporan perdana yang dilakukan oleh Lina Mukherjee dapat ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Sumsel. 

"Ini merupakan laporan perdana. Kami berharap semoga penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel dapat segera menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan yang ada di negara kita indonesia," tutupnya.

Sama halnya disampaikan Sapriadi Syamsudin SH MH, pihaknya juga sudah bersurat ke Kapolda Sumsel dan Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung.

BACA JUGA:Viral, Pengendara Lambaikan ‘Peace’ di Depan Kamera ETLE , Langsung Dijawab: ‘Ditunggu Surat Cintanya Ya Dek’

"Laporan tindak pidana penistaan agama melalui dunia siber yang kami buat ini sebagai ajaran bahwa tidak ada lagi umat muslim yang mencoba mengolok-olok agamanya sendiri," katanya lagi.

Dirinya juga menduga terlapor Lina Mukherjee sengaja membuat konten mengonsumsi babi tersebut hanya untuk menambah jumlah pengikut sosial media miliknya. 

"Bukan hanya di TikTok saja, dia juga menyebarkan di YouTube yang sudah ditonton lebih 70 ribu kali, dan sosial media miliknya," tutupnya.

Kini Laporan Polisi dengan nomor LPN/82/III/SPKT yang telah diterima piket Unit SPKT Polda Sumsel saat ini masih dalam penyelidikan Ditreskrimsus.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: