Perda Hewan Kaki Empat Mandul, ini Saran Wabup Ogan Ilir

Perda Hewan Kaki Empat Mandul, ini Saran Wabup Ogan Ilir

Hewan ternak kaki empat warga Kota Indralaya. foto: hetty arnita sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten OGAN ILIR, akan meninjau ulang Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OGAN ILIR terkait penertiban hewan kaki empat yang selama ini dianggap mandul.

Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani mengatakan, pihaknya akan mengingatkan kembali kepada seluruh stakeholder terkait untuk menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya.

"Sesuai dengan pesan Pak Bupati bahwa Perda hewan berkaki empat yang sudah ada aturannya itu, hendaknya bisa dilaksanakan dengan baik di lapangan," kata Ardani, Selasa 14 Maret 2023.

Ardani menyebut, salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait menegakkan Perda adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Ilir.

"Nanti akan kita koordinasikan kembali," ujarnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Pra Harmonisasi Raperda di Kota Pagaralam

Diakui Ardani, penerapan Perda Kabupaten Ogan Ilir terkait penertiban hewan berkaki empat ini, memang banyak menemui kendala di lapangan.

"Memang kesulitannya saling berkaitan. Antara lain jumlah personel yang terbatas, diperparah lagi pemilik hewan ternak terkesan tidak peduli," paparnya.

Disinggung mengenai revisi Perda penertiban hewan berkaki empat, menurut Ardani, pihaknya belum melakukan pembahasan sampai ke sana.

"Kita bicarakan dulu soal penegakan Perda, kita belum membahas tentang revisi," lanjutnya.

Ditambahkan Ardani, beberapa waktu lalu, sebenarnya Perda ini sudah ditegakkan oleh Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir. Namun, tampaknya saat ini pemilik hewan ternak mulai melepas kembali hewan ternak mereka ke jalanan.

BACA JUGA:Peringati Hari Glaukoma Sedunia, Perdami Sumatera Selatan Berikan Konsultasi dan Skrinning Gratis

"Kita akan lihat dulu kondisi di lapangan, apakah cukup dengan pengawasan di lapangan dengan menempatkan petugas di beberapa titik yang dapat mengganggu arus lalu lintas," jelasnya.

Ardani berharap, dengan pengawasan di lapangan nanti hendaknya pemilik hewan ternak di lapangan akan sadar, sehingga timbul keinginan untuk mengawasi sendiri hewan ternaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: