Akhirnya Gaji PPK dan PPS di Kabupaten Banyuasin Dibayar Juga

 Akhirnya Gaji PPK dan PPS di Kabupaten Banyuasin Dibayar Juga

--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Setelah sempat tiga bulan mandek, akhirnya gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dibayar.

Gaji yang sempat tertunda tersebut, sudah masuk ke rekening masing-masing. Hanya saja gaji yang sudah dibayarkan baru satu bulan, yakni Januari. Masih ada dua bulan yang belum dibayar.

Salah seorang PPK di wilayah Kabupaten Banyuasin, yang enggan disebutkan namanya mengatakan gaji yang cair baru satu bulan.

"Hanya cair satu bulan, dua bulan lagi belum dibayar," katanya. 

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Askolani, Lihat Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kelurahan Rawa Maju

PPK tadi menyebutkan uang gaji yang sudah diterima itu hanya cukup untuk membayar hutang saja, karena selama tiga bulan harus menutupi biaya operasional dari hutang dahulu. 

Dia menambahkan dengan gaji yang baru satu bulan cair, anggaran operasional untuk di kantor PPK dan PPS saat ini juga belum ada. 

Lantaran itu PPK maupun PPS harus menutupi biaya operasional dari uang pribadi atau uang pinjaman. 

Oleh sebab itu para PPK di wilayah Kabupaten Banyuasin berharap anggaran operasional termasuk ATK dan gaji bisa kembali dicairkan. 

BACA JUGA:Tidak Ada Kendala Stok Blangko e_KTP Di Banyuasin Cukup

"Katanya, hari ini akan dicairkan lagi satu bulan (jadi dua bulan). Mudah-mudahan, bisa cair semua. Agar lebih semangat lagi bekerja," ungkap PPK tadi. 

Sementara itu, Ketua KPU Banyuasin Nurul Mubarok melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas Dan SDM KPU Banyuasin Bahrialsyah mengatakan untuk gaji PPK sudah cair selama dua bulan.

"Dua bulan kalau untuk PPK, karena semua data sudah di kirim dan selesai diproses, " katanya.

Sedangkan untuk gaji PPS memang belum cair, karena masih ada proses di pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: