KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Saksi Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara PT SMS

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Saksi Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara PT SMS

PT SMS.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidik KPK RI membeberkan hasil pemeriksaan pemanggilan tujuh orang saksi di Mapolrestabes Palembang, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengangkutan batu bara oleh BUMD Sumsel PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).

Dalam rilis terbaru yang dibagikan Senin 6 Maret 2023, juru bicara KPK RI Ali Fikri menyatakan ada dua saksi yang tidak dapat hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Yakni Toni, direktur PT Alumagada Jaya Mandiri dan Giery Helvan, Manajer Teknik dan Operasional PT SMS.

"Keduanya akan dijadwalkan pemanggilan ulang kembali untuk diambil keterangan sebagai saksi dalam perkara ini," tulis Ali Fikri dalam siaran persnya.

Sementara, dari hasil pemeriksaan lima orang saksi yang hadir saat di periksa di Mapolrestabes Palembang beberapa waktu lalu, terkait pelaksanaan operasional keuangan dari PT SMS.

BACA JUGA:KPK Kembali Geledah Kantor PT SMS, Lanjutan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengangkutan Batubara

"Termasuk adanya dugaan perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk melakukan transaksi keuangan fiktif," sebut Ali Fikri.

Selain itu, masih dalam rilisnya mengatakan beberapa waktu yang lalu, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di wilayah Kota Palembang dengan lokasi yang digeledah yaitu empat gedung perkantoran dari pihak rekanan PT SMS. 

Adapun bukti yang ditemukan diantaranya berbagai dokumen maupun alat eletronik yang diduga dapat mendukung proses penyidikan perkara ini. 

Menurut Ali Fikri, serangkaian penyidikan oleh KPK RI kedepan akan tetap melakukan analisis dan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: