Kemenkumham Sumsel Lakukan Studi Tiru Layanan KI dan Pembangunan ZI ke Kanwil Kemenkumham Yogyakarta

Kemenkumham Sumsel Lakukan Studi Tiru Layanan KI dan Pembangunan ZI ke Kanwil Kemenkumham Yogyakarta

--

YOGYAKARTA, SUMEKS.CO – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang, Jumat 3 Maret 2023 mengatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan telah melakukan kunjungan dalam rangka studi tiru ke Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Selasa 28 Fberuari 2023. 

Dikatakan Simaibang, Studi tiru ini dalam rangka benchlearning atau saling belajar mengenai layanan Kekayaan Intelektual (KI) serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Kegiatan studi tiru kali ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, serta diikuti oleh para pejabat dan staf perwakilan dari masing-masing Divisi pada Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kedatangan rombongan tim dari Sumatera Selatan disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Agung Rektono Seto, yang didampingi oleh Kadiv Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kadiv Pemasyarakatan G.A.P. Suwardani, dan Kadiv Keimigrasian M. Yani Firdaus. 

BACA JUGA:Buya Arrazy Tabligh Akbar di UIN Raden Fatah dan Haul ke-11 KH Zen Syukri

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham DIY menyampaikan selamat datang kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel.

"Terima kasih atas kunjungannya ke Kanwil kami. Kami tersanjung karena telah dpilih menjadi tempat studi tiru oleh rekan-rekan dari Sumatera Selatan," ujar Agung.  

Bertempat di Aula Kanwil setempat, selanjutnya Kadivmin sekaligus Plh. Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham DIY Rahmi Widhiyanti memaparkan perihal perkembangan Kekayaan Intelektual (KI) di Yogyakarta secara garis besar.

"Jumlah permohonan pendaftaran KI di Yogyakarta relatif tinggi pada tahun 2022. Hal ini merupakan dampak dari program diseminasi One Village One Brand yang kami adakan di Gunung Kidul dan Kulon Progo," ungkap Rahmi.

BACA JUGA:Ini Harga Emas Batangan Pekan Pertama Maret 2023

Rahmi memandang perlu dilakukan branding dan rebranding secara masif dari setiap pendaftaran KI.

"Perlu diyakini bahwa kita di sini tidak bertanding, tapi bersanding. Bagaimana para UMKM saling mendukung sehingga ada brand yang dikenal secara nasional dan internasional, sehingga nantinya investor datang dengan sendirinya. Hal ini tentu sejalan juga dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik yang sedang diprogramkan pemerintah," jelas Kadivmin.

Ia juga mengatakan saat ini banyak produk lokal yang sudah didaftarkan merek dan hak ciptanya. Selain itu, warga lokal juga dituntut menggunakan produk brand lokal untuk memajukan potensi daerah.

Kadivmin Rahmi juga menjelaskan bahwa peningkatan KI di Yogyakarta dibuktikan dengan terbitnya sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Batik Tulis Nitik Yogyakarta, Gula Kelapa Kulonprogo, dan Salak Pondoh Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: