Status Kades Simpang Tiga Makmur Tulung Selapan, OKI, Menunggu Surat Keputusan Kemendagri
Erieka menunjukkan surat permohonan agar pemerintah Kabupaten OKI memberhentikan Kades Samsul Bahri dari jabatannya karena sudah mendapatkan putusan pengadilan terbukti bersalah. -Foto: Niskiah/sumeks.co-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: