Pansus Temui Pemilik IUP

Pansus Temui Pemilik IUP

--

LAHAT, SUMEKS.CO – Curhat anggota pansus DPRD Lahat persoalan batubara, ke Susno Duadji, yang merupakan salah satu tokoh nasional yang ada di Sumsel agar difasilitasi bertemu seluruh pemilik IUP batubara, Desember tahun 2022 lalu, akhirnya berbuah manis. Rencananya, Selasa (21/2) mendatang, pansus persoalan batubara akan bertemu langsung dengan 21 pemiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara yang ada di Kabupaten Lahat. Pertemuan itu rencananya, akan berlangsung di kantor asosiasi batubara di Jakarta.

Nopran Marjani, anggota pansus mengatakan, rencana tersebut sempat tertunda, karena ketua pansus batubara sedang berhalangan, karena sedang umrah. Namun jadwal sudah disusun kembali, dan diputuskan pertemuannya Selasa (21/2) mendatang. Pembahasan dalam pertemuan itu nanti, tetap menitik beratkan ke soal pembuatan jalan khusus. Mulia dari mencari solusi, apakah jalan khusus itu akan melewati jalur perkebunan sawit milik PT SMS, atau jalur lain.

“Memang ada beberapa kendala untuk jalan khusus ini, karena itu kita ingin ulur rembuk dengan pemilik IUP langsung, agar dapatkan kepastian jawaban. Apakah nanti hasilnya mereka mau atau tidak, atau harus ada MoU, harus sudah diputuskan dalam pertemuan itu,” kata Nopran, Minggu (19/2).

Nopran mengakui, apa yang sudah dilakukan apnsus selama enam bulan, belum maksimal. Hal itu karena waktu enam bulan terbilang sangat singkat. Sedangkan dalam kerja pansus, saat sidak ke perusahaan, ada persoalan baru yang ditemukan. Seperti adanya temua persoalan lingkungan, ada celah baru bagi Pendapatan Asli Daerah. Seperti kelalain perusahan lakukan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), galian C, royalti yang terhambat dari pusat dan penyaluran CSR yang tidak tranfaran oleh pihak perusahaan. Karena itu, saat pansus ditutup nanti, pihaknya akan berikan rekomendasi terkait apa saja yang harus ditindaklanjuti.

“Selanjutnya, hasil rekomendasi pansus akan ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui komisi di DPRD Lahat. Jadi bukan berarti pansus selesai, kerja DPRD Lahat untuk membebaskan masyrakat dari persoalan yang timbul akibat perusahaan batubara, juga selesai. Tetap ditindaklanjuti, agar apa yang jadi harapan masyarakat jadi terwujud,” jelasnya.

Sementara, Ketua Pansus Persoalan Batubara, Chozali Hanan membenarkan, masa kerja pansus berakhir di Februari ini. Masa kerja pansus tidak diperpanjang. Apa yang sudah dikerjakan pansus selama enam bulan terakhir, hasilnya akan disampaikan langusng melalui sidang paripurna di DPRD Lahat.

“Ya ditutup, belum ada jadwal kapan pembacaan hasil kerja pansus. Soal tindak lanjut Komisi VII DPR RI, yang katanya mau agendakan rapat bersama pemilik IUP, tidak ada kabar lebih lanjut. Pansus selama ini sudah bekerja maskimal,” ujarnya.

Disisi lain, Jimmi warga Kecamatan Merapi Timur mengakui sempat tahu soal adanya pansus tersebut. Namun dirinya tidak tahu apa kerja pansus tersebut, pasalnya hingga saat ini kondisinya tetap sama saja seperti sebelum adanya pansus. Dirinya menginginkan, keberadaan pansus tersebut memang ingin membantu menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat, bukan hanya sekedar kata perduli belaka.

“Harapan kita, pansus itu berikan hasil nyata. Sayang saja kalau anggota dewan sudah capek-capek, tapi hasilnya sama saja,” tutur Jimmi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: