2 Kali Mangkir, Oknum Dewan yang Dilaporkan Warga Belitang OKU Timur Jalani Pemeriksaan di Jatanras
Oknum anggota DPRD Sumsel berinisial AS didampingi kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Selasa malam. Foto: edho/sumeks.co--
BACA JUGA:Mantan Anggota Dewan Laporkan Pejabat Kanwil ATR/BPN Sumatera Selatan ke Polisi
Singkat cerita, mereka ditolak secara online karena ternyata yang dibutuhkan adalah sarjana perikanan, sedangkan para calon pendamping merupakan sarjana ekonomi.
"Kami pertanyakan kepada AS tapi janjinya Desember tahun lalu akan dikembalikan namun hingga saat ini hingga kami melapor ke Polda belum ada kejelasan kapan uang itu akan dikembalikan," terang para korban.
Terpisah, Thabrani SH, MH, CIL, CTL, kuasa hukum terlapor AS membantah tuduhan yang dilayangkan terhadap kliennya.
“Tidak benar itu dan ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik, mengingat klien kami adalah legislator di DPRD Sumsel. Adanya tuduhan ini, patut dipertanyakan ada pesan apa,” ungkapya.
BACA JUGA:Anggota Dewan Provinsi Sumsel yang Dilaporkan ke Polisi, Laporkan Balik Warga Belitang OKU Timur
Terkait laporan ke Polda Sumsel, menurutnya sah-sah saja, sepanjang pelapor bisa membuktikannya.
“Tentunya ketika tidak bisa membuktikan secara faktual dan hukum nantinya, kami akan menggunakan hak jawab. Itu adalah hak beliau (kliennya) untuk melakukan upaya hukum,” tegasnya.
Disebut Thabrani, kliennya AS sedang berdinas ke luar kota. Dalam waktu dekat ini, kliennya akan menggelar konfrensi pers.
“Upaya ini patut dilakukan klien saya, sehingga bisa tahu yang sebenarnya terjadi seperti apa. Sejauh ini nama klien saya dicatut dalam permasalahan itu,” tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: