Kejari Prabumulih Gelar Bimtek Program Jaksa Jaga Desa, Optimalkan Penggunaan Dana Desa 2023

Kejari Prabumulih Gelar Bimtek Program Jaksa Jaga Desa, Optimalkan Penggunaan Dana Desa 2023

Kejari Kota Prabumulih melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para Kades, Sekdes dan Kaur Keuangan. Foto: Dian/sumeks.co --

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para Kades, Sekdes dan Kaur Keuangan di Rumah Restorative Justice, Selasa (21/2). 

Hal itu dilakukan sebagai upaya tindak lanjut komitmen Presiden RI dan Kejagung.

Dalam kesempatan itu, Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH mengungkapkan, pihaknya sengaja menggelar Bimtek sebagai upaya pengoptimalan penggunaan dana desa 2023 sekaligus sebagai salah-satu program Jaksa Jaga Desa.

"Kades juga agar berhati-hati mengeluarkan kebijakan dan harus amanah dalam menjalankan tugasnya. Harus melakukan pencegahan dan antisipasi dalam penyalahgunaan dana desa 2023," sebutnya mengatakan harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

BACA JUGA:Terobosan Baru, Kejari Prabumulih Buka Posko Pelayanan Pemilu

Lebih lanjut, pria yang pernah bertugas sebagai Jaksa KPK itu menuturkan, pihaknya selalu berkomitmen dalam penegakan hukum. 

"Yang salah ya salah dan benar ya benar. Akan kita proses hukum sesuai aturan dan ketentuan ada," tegasnya.

Dalam kesempatan itu pula, Mang Oy (sapaan akrabnya, red) mengaku pihaknya sudah melakukan upaya pendampingan Dana Desa 2022 lalu dan telah dirasakan manfaatnya para kades dan jajaran.

Ditambahkan Kasi Intel Kejari Prabumulih, Anjasra Karya SH MH, program Jaksa Jaga Desa ini, merupakan salah-satu upaya untuk melaksanakan perintah Presiden RI dan Jaksa Agung guna pencegahan penyimpangan penggunaan dana desa 2023. 

BACA JUGA:Terobosan Baru, Kejari Prabumulih Buka Posko Pelayanan Pemilu

"Kami jaksa tidak tidur dan akan tetap melakukan pengawalan dana desa 2023 supaya tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan dan kesalahan lagi," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: