Update Kasus Pencuri Tewas Diamuk Massa di Ogan Ilir, Polisi Tetapkan 3 Warga Tersangka Pengeroyokan

Update Kasus Pencuri Tewas Diamuk Massa di Ogan Ilir, Polisi Tetapkan 3 Warga Tersangka Pengeroyokan

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman.-Foto: Hetty/sumeks.co-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polres OGAN ILIR telah menemui titik terang terhadap kasus amuk massa terhadap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dimana akibat amuk massa itu menyebabkan korbannya tewas di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, 31 Januari 2023 lalu.

Korban tewas atas nama Eko Hardiansyah (34), warga Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja, yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik Juandi (37), warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terhadap kasus amuk massa ini. Hasilnya, sudah ada 3 orang yang mengarah sebagai tersangka.

BACA JUGA:Pengrajin Songket di Ogan Ilir Keluhkan Sepi Pembeli, Terpaksa Banting Harga

"Dari beberapa alat bukti yang kita kumpulkan, sudah ada tiga orang yang akan ditetapkan. Namun, bisa juga bertambah jumlahnya," terangnya kepada awak media di Mapolres Ogan Ilir, Senin, 20 Februari 2023.

Adapun 3 orang yang ditetapkan tersangka, yakni, Juandi (37), warga Dusun 1 Desa Tanjung Lalang, Imam Ghozali (34), warga Jalan Merdeka Dusun 1 Desa Tanjung Tambak, dan Ahmad Darmawan (43), warga Jalan Perintis Dusun 2 Desa Tanjung Tambak Baru.

"Untuk keterangan resminya besok kita umumkan," lanjutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor Eko Hardiansyah (34), warga Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja, tewas diamuk massa.

BACA JUGA:Terancam Hukuman Mati, Pembunuh Calon Kades Betung 2 Terima Lapang Dada

Peristiwa naas itu terjadi setelah Eko ketahuan mencuri sepeda motor milik Juandi (43), warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman, Selasa, 31 Januari 2023, sekitar pukul 18.30 WIB.

Peristiwa pencurian tersebut, terjadi di depan pangkas rambut milik Jepi di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir.

Mulanya, korban memarkirkan sepeda motor Beat Street-nya di depan pangkas rambut milik Jepi, karena korban hendak memotong rambut.

Saat korban sedang potong rambut, terlihat oleh saksi Jepi yang merupakan pemilik tempat pangkas rambut, pelaku sedang menunggangi sepeda motor milik korban dengan posisi sudah hidup. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: