4.212 Jabatan untuk PNS, Silahkan Melamar ke Sini
John Wempi Wetipo bersama jajaran Kemendagri. foto: humas kemendagri--
JAKARTA, SUMEKS.CO – Kabar baik bagi PNS yang ingin mencari jabatan di Pemerintah Daerah. Pemerintah akan merekrut 4.212 pejabat PNS di empat provinsi baru di Pulau Papua. Yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah melakukan koordinasi percepatan penempatan ASN di empat provinsi baru itu.
Kemendagri bahkan menggelar rapat percepatan pengalihan status ASN/Penempatan ASN pada DOB Papua di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu 15 Februari 2022, dipimpin Wamendagri John Wempi Wetipo. Wempi mengatakan, kebutuhan awal ASN untuk satu provinsi baru tersebut berjumlah kurang lebih 1.053 orang. Rinciannya Jabatan Tinggi Madya 1 orang, Jabatan Tinggi Pratama 33 orang, Jabatan Administrator 108 orang, Jabatan Pengawas 297 orang, dan Jabatan Pelaksana 614 orang.
Dengan demikian, total ASN yang dibutuhkan untuk mengisi proses awal penyelenggaraan pemerintahan di 4 DOB Papua kurang lebih 4.212 orang.
Wamendagri John Wempi Wetipo mengatakan bahwa 4.212 pejabat PNS yang dibutuhkan tersebut akan ditempatkan di empat provinsi baru Papua.
BACA JUGA:Rumah Dinas Kapolda Papua Terbakar, ini Penyebabnya Menurut Mabes Polri
“Dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di empat DOB yang baru, gubernur dapat mempersiapkan perangkat ASN di DOB yang baru, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan itu bisa dapat berjalan maksimal. Besaran (jumlah) perangkat daerah bervariasi sesuai dengan beban-beban kerja tiap urusan pemerintahan,” kata John Wempi.
Dia merinci sumber ASN untuk mengisi struktur perangkat daerah tersebut berasal dari:
1. Provinsi induk
2. Kabupaten/kota cakupan wilayah provinsi baru
3. Kementerian/lembaga atau K/L
4. Lamaran pribadi.
“Prinsip selama proses mutasi, persetujuan pejabat pembina kepegawaian (PPK) ke dua pihak berupa surat persetujuan pelepasan dari PPK instansi asal dan surat persetujuan (usulan ke BKN) dari instansi penerima (provinsi baru, red),” jelas Wempi.
BACA JUGA:Dikawal Ketat, Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di Jakarta
Guna mempercepat penempatan ASN di DOB Papua, pihaknya akan melakukan berbagai langkah. Pertama, Kemendagri akan segera rapat dengan provinsi induk untuk menginventarisasi nama ASN yang bekerja pada cabang dinas dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: