Kasus Persetubuhan Anak di Kota Prabumulih Tahun 2022 Meningkat Drastis

Kasus Persetubuhan Anak di Kota Prabumulih Tahun 2022 Meningkat Drastis

Angka kekerasan seksual alias persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Prabumulih, tahun 2022 meningkat drastis. Foto : ilustrasi/dokumen sumeks.co-Foto: Ilustrasi-

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Angka kekerasan seksual alias persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Prabumulih, tahun 2022 lalu meningkat drastis

Hal itu diungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih, Ipda Mansyur, Senin (13/2).

"Pada tahun 2021 tercatat ada tiga laporan tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Pada tahun 2022, jumlah kasus tindak pidana persetubuhan anak tersebut meningkat menjadi 18 kasus," terangnya.

Lebih lanjut, meningkatnya kasus persetubuhan terhadap anak disebabkan banyak faktor mulai dari faktor ekonomi, faktor pergaulan (lingkungan) dan faktor keluarga. 

BACA JUGA:Ayah Bejat di Musi Rawas Rudapaksa Anak Tiri Sambil Mengancam hingga Hamil 6 Bulan

"Jadi biasanya korban ini diiming-imingi oleh pelaku dengan uang ataupun barang, sehingga mereka melakukan persetubuhan tersebut jadi bukan mereka itu jual diri tapi karena diiming-imingi," jelasnya.

Lebih lanjut Kanit PPA menuturkan, peristiwa persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini biasanya dilakukan di banyak tempat seperti penginapan, rumah pelaku bahkan di kebun. 

"Ada yang di kebun ada yang di OYO (penginapan)," imbuhnya.

Masih kata Mansyur, tingginya angka persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Kota Prabumulih, membuat Kota Prabumulih berada diperingkat ke dua setelah Kota Palembang dalam hal kasus tersebut. 

BACA JUGA:6 Kali Selama 2 Hari Berturut-turut, Oknum Mahasiswa PTN di Palembang Rudapaksa Siswi SMP

"Secara keseluruhan kita diurutan ke dua setelah Palembang," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: