Nama Menu Mie Gacoan Tidak Seram Lagi, Tapi Kocak, Mie Iblis Dirubah Jadi Mie Suit
Kedai Mie Gacoan Palembang, di Jl R Suprapto. -Naba Anwar-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kisruh soal sertifikat halal Mie Gacoan, tuntas sudah. Kedai ini telah menerima sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sertifikat halal Mie Gacoan tersebut diterbitkan per 16 November 2022 lalu, berkaitan dengan diubahnya nama di daftar menu.
Sertifikat jalan Mie Gacoan sebelumnya terkendala menu yang tertulis dalam daftar menu.
Dimana Mie Gacoan memakai nama menu seperti Mie Iblis, Mie setan, Es genderuwo, Es tuyul, Es sundel bolong dan Es pocong.
BACA JUGA:Mie Gacoan Cabang Palembang, Nama Makanan-Minuman SuperSeram
Lantaran itu MUI menolak memberikan sertifikat halal karena nama dalam menu Gacoan mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh agama.
Menu tersebut sudah berubah namanya menjadi Mie Suit, Mie Hompimpa, Mie Gacoan, Es Gobak Sodor, Es Sluku Bathok, Es Petak Umpet dan Es Teklek.
Penerbitan sertifikat halal tersebut diumumkan secara langsung oleh Mie Gacoan di akun resmi instagramnya @mie.gacoan.
Beserta diunggah juga sejumlah dokumen yang menyatakan makanan atau bahan makanan Mie Gacoan telah mendapatkan serifikat halal.
BACA JUGA:Parkir Konsumen Mie Gacoan Makan Badan Jalan, Dishub Palembang Siapkan Sanksi
Store Manager Mie Gacoan Cabang Palembang, Juni mengungkapkan, sertifikat halal tersebut berlaku untuk Mie Gacoan di seluruh cabang kota manapun. Termasuk Kota Palembang.
"Sertifikat halal Mie Gacoan itu berlaku untuk seluruh cabang di Indonesia," ungkap Juni kepada SUMEKS.CO di Mie Gacoan Palembang, Sabtu 11 Februari 2023.
Juni menjelaskan, alasan Mie Gacoan mengubah nama dikarenakan untuk memenuhi syarat prosedur mendapat sertifiikat halal.
"Namanya saja berubah, untuk harga tetap harga yang sama. Ini untuk memenuhi prosedurnya saja harus ganti nama," jelasnya.
BACA JUGA:Sari Mulia, Kedai Mie Ayam Legendaris di Palembang, Berdiri Sejak Tahun 1982
Lanjut Juni, kalau dari bahan makanan tidak ada yang bermasalah yakni halal semua.
"Hanya nama saja yang disesuaikan. Untuk cabang manapun satu sertifikat, naungannya sama. Informasi sertifikat tersebut ada tercantum di akun instagram resmi, kita semua satu sumber disitu," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: