Razia di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Nihil Temuan, Polres Ogan Ilir Berikan 65 Teguran ke Pengendara

Razia di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Nihil Temuan, Polres Ogan Ilir Berikan 65 Teguran ke Pengendara

Personel Polres Ogan Ilir yang melakukan razia dalam rangka KRYD, saat memeriksa salah satu kendaraan yang melintas di depan Polsek Indralaya.-Foto: dok/sumeks.co-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan melakukan razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Razia ini dipusatkan di Jalan Lintas Palembang-Indralaya tepatnya di depan Polsek Indralaya, Sabtu malam, 4 Februari 2023.

Razia kali ini dipimpin oleh KSPK Polres Ogan Ilir, IPTU Suhartono, didampingi KBO Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, IPDA Zulkarnain Afianata, dan Kanit Paminal Polres Ogan Ilir, IPDA M Ibnu Irfan.

Zulkarnain mengatakan, kegiatan razia ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi premanisme, pungutan liar, penyalahgunaan senjata tajam, narkoba, dan tindak pidana lainnya.

BACA JUGA:Keluarga Terduga Pencuri Tewas Diamuk Massa di Ogan Ilir Melapor ke Polres, Minta Usut Tuntas Pengeroyokan

"Razia pada malam hari yang kita lakukan guna terciptanya situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," terangnya, Minggu, 5 Februari 2023.

Pelaksanaan razia dilakukan terhadap masyarakat yang berkumpul dan mencurigakan, serta pengendara yang melintas di Jalan Lintas Palembang-Indralaya.

"Seluruh kendaraan baik roda dua maupun lebih, yang melintas kami lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap orang dan barang bawaan dari seluruh kendaraan tersebut. Selain melakukan pemeriksaan, polisi juga memberikan imbauan.

BACA JUGA:Masuk Empat Bulan Mulia dalam Tahun Hijriah, Berikut Keutamaan Bulan Rajab

"Kepada pengendara mobil dan motor untuk tetap waspada, dikarenakan malam libur rawan aksi premanisme dan pungli," sebut Zulkarnain.

Disampaikan Zulkarnain, apabila ada kejadian yang menimpa warga, hendaknya langsung melapor ke call center Bantuan Polisi Polres Ogan Ilir di nomor 0813 70002110.

"Dari giat ini kami berikan peneguran dan imbauan terhadap masyarakat sebanyak 65 orang," tambahnya.

Menurut Zulkarnain, kegiatan rutin ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya kepolisian khususnya Polres Ogan Ilir untuk menjaga Kambtibmas tetap aman dan kondusif. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: