Kronologi Bayi Masuk RS Muhammadiyah Palembang, Jari Kelingking Putus Tergunting Perawat Saat Perbaiki Infus

Kronologi Bayi Masuk RS Muhammadiyah Palembang, Jari Kelingking Putus Tergunting Perawat Saat Perbaiki Infus

Suparman (38) saat melapor ke polisi dan istrinya, Sri Wahyuni menggendong bayi AA. foto: dokumen/sumeks.co. --

Muksin mengatakan, pihak RS Muhammadiyah Palembang sebelumnya menerima pasien bayi tersebut dengan kondisi demam. 

“Pasien bayi tersebut berobat dan dirawat menggunakan layanan umum bukan BPJS,” kata Muksin kepada awak media, Sabtu 4 Februari 2023. 

Pascaoperasi, bayi langsung dipindahkan ke ruang perawatan VIP dan langsung dijaga ketat tiga perawat serta dokter spesialis.

"Selama perawatan, ada tiga orang perawat dan dokter untuk memantau perkembangan pemulihan bayi," ujar Muksin. 

BACA JUGA:RS Muhammadiyah Palembang Akui Kelalaian Oknum Perawat yang Gunting Jari Kelingking Pasien Bayi 8 Bulan

BACA JUGA:Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Putus Digunting, Bapak Laporkan Oknum Perawat RS Muhamadiyah Palembang ke Polisi

Sebelumnya, Muksin mengakui kesalahan oknum perawatnya yang memotong jari pasien bayi berusia 8 bulan di RS Muhammadiyah Palembang. 

Jari kelingking tangan kiri seorang bayi perempuan itu terpotong gunting oleh oknum perawat berinisial DN akibat kelalaian. 

"Kami pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan terhadap seorang bayi dan melakukan tindakan operasi," kata Muksin di RS Muhammadiyah Palembang, Sabtu 4 Februari 2023. 

Muksin mengatakan, selama operasi kondisi bayi baik dan kini sedang dirawat di ruang VIP Rumah Sakit RS Muhammadiyah Palembang. 

BACA JUGA:RS Muhammadiyah Palembang Akui Kelalaian Oknum Perawat yang Gunting Jari Kelingking Pasien Bayi 8 Bulan

BACA JUGA:Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Putus Digunting, Bapak Laporkan Oknum Perawat RS Muhamadiyah Palembang ke Polisi

"Mohon doanya semoga sehat. Tapi kami masih menunggu selama tiga hari bagaimana hasil operasinya," ujar Muksin. 

Lanjut Muksin, soal kronologisnya bukan hak jawab. Karena dirinya hanya selaku pegawai SDM RS Muhammadiyah Palembang. 

"Bukan wewenang medis, saya hanya diminta pihak RS untuk memberikan keterangannya saja," ungkap Muksin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: