Anak Terduga Pencurian Kambing Asal Ogan Ilir Alami Trauma
Dua anak terduga pencurian kambing yang mengalami trauma psikis. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Dua anak terduga pelaku pencurian kambing asal Kabupaten OGAN ILIR yang tewas saat ditangkap polisi Polres Lampung Utara, beberapa waktu lalu, mengalami trauma psikis.
Sehingga, pihak keluarga harus membawanya ke psikiater untuk menyembuhkan trauma yang dialaminya, pasca melihat langsung proses penangkapan terhadap ayah mereka.
"Saat ini anak almarhum mengalami ketakutan yang luar biasa terhadap polisi," ungkap Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly, Sabtu, 4 Februari 2023.
Harda juga menyebut, siapa yang akan bertanggungjawab terhadap kedua anak almarhum, pasca meninggalnya ayah mereka diduga dianiaya oleh polisi dari Polres Lampung Utara.
BACA JUGA:Kasus Pencurian Kambing Dihentikan Melalui Restoratif Justice
"Bisa dibayangkan, siapa yang bertanggung jawab untuk kedua anak ini yang masih kecil-kecil. Siapa yang akan menanggung biaya pendidikan mereka," tanyanya.
Untuk itu, Harda menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Harda mengatakan, tidak mau orang kecil menjadi korban seperti ini.
"Tegakkan hukum seadil-adilnya, siapapun itu tidak ada yang kebal hukum di negeri ini," tegasnya.
Harda juga meminta kepada Kapolri untuk mencopot Kapolres Lampung Utara yang dinilainya paling bertanggung jawab atas kasus ini.
BACA JUGA:Ditangkap Sehat, Buronan Polres Lampung Utara, Pulang Mati
"Tentu Bapak Kapolri harus segera mencopot Kapolres Lampung Utara, karena bagi kami Kapolres Lampung Utara harus bertanggungjawab atas meninggalnya suami Ibu Iriani," pungkasnya.
Sebelumnya, Iriani, warga Perumahan Takeda Indralaya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, yang merupakan istri Firullazi (42), terduga pencuri kambing yang diduga tewas dianiaya polisi dari Lampung Utara akhirnya resmi melapor ke Propam Mabes Polri, Jumat, 3 Februari 2023.
Kedatangan Iriani ke Propam Mabes Polri didampingi oleh kuasa hukum dan beberapa aktivis Sumsel, untuk melaporkan tim dari Polres Lampung Utara yang melakukan penangkapan terhadap suaminya pada 26 Januari 2023 lalu.
"Kami hanya minta keadilan untuk suami saya. Karena dari awal penangkapan saja sudah banyak kejanggalan. Mohon kiranya Bapak Kapolri menyelesaikan kasus ini seadil-adilnya," pintanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: