Polisi Buru Kawanan Pencuri Minyak di Bekas Penyulingan Bayung Lencir Musi Banyuasin yang Terbakar

Polisi Buru Kawanan Pencuri Minyak di Bekas Penyulingan Bayung Lencir Musi Banyuasin yang Terbakar

Tersangka Ari dan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian minyak di bekas penyulingan. Foto: dokumen/sumeks.co--

MUSI BANYUASIN, SUMEKS.CO - Polisi masih memburu kawanan pelaku pencurian minyak di bekas penyulingan Bayung Lencir MUSI BANYUASIN yang terbakar.

Sebelumnya, satu orang tersangka pencurian minyak bernama Ari Wahyudi (24), warga Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir, berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin bersama Polsek Bayung Lencir, pada Rabu 1 Februari 2023.  

"Iya, ada satu pelaku lagi yang belum tertangkap, kita sudah mengantongi identitasnya berinisial D dan saat ini masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian didampingi Kasi Humas AKP Susianto dan Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo, Kamis 2 Februari 2023. 

AKP Dwi mengatakan, tersangka Ari Wahyudi tertangkap oleh anggota saat sedang ikut memadamkan api yang membakar lokasi penyulingan minyak tradisional kemarin siang. 

BACA JUGA:Saat Akan Dicuri, Minyak di Lokasi Eks Penyulingan Tradisional Bayung Lencir Musi Banyuasin Terbakar

Dari hasil interogasi tersangka, kebakaran tersebut disebabkan mesin sedot minyak yang dihidupkan oleh tersangka dan temannya D (DPO).

Tidak lama kemudian, timbul percikan api dan langsung menyambar drum, tedmon hingga ke kolam limbah yang berisikan minyak mentah. 

Akibat ulahnya, tersangka Ari dijerat Pasal 53 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke-8 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 188 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Yang ancaman pidananya 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar," jelasnya. 

BACA JUGA:Truk Modifikasi Angkut Minyak Tabrak Pengendara Sepeda Motor di Air Batu Banyuasin

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah lokasi eks atau bekas penyulingan minyak tradisonal di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin terbakar.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Rabu 1 Februari 2023 kemarin. Tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut.

Kebakaran tersebut menimbulkan asap berwarna hitam cukup besar dan membumbung ke atas.

“Kami sudah mengamankan seorang bernama Ari (24) warga Desa Sukajaya,” kata Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Deby Aprianto SH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: