Bejat! Pria di Lahat Perkosa Sepupu Sendiri yang Sudah Bersuami

Bejat! Pria di Lahat Perkosa Sepupu Sendiri yang Sudah Bersuami

Tersangka RA.-Foto: dok/sumeks.co-

BACA JUGA:5 Wilayah di Lahat Rawan Karthula Saat El Nino, Tim Gabungan Gelar Simulasi Penanggulangan

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kapolsek Kikim Selatan, Iptu Edy Surisno mengatakan, pelaku dan korban masih hubungan keluarga.

Alasan pelaku merudapaksa korban karena ingin menyalurkan birahi.

"Pelaku baru satu kali dengan korban," ujarnya didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, Kamis 2 Februari 2023. 

Akibat perbuatannya, RA dijerat Pasal 285 Kupidana jo pasal 289  KUHPidana.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahat pos