Bejat! Pria di Lahat Perkosa Sepupu Sendiri yang Sudah Bersuami

Bejat! Pria di Lahat Perkosa Sepupu Sendiri yang Sudah Bersuami

Tersangka RA.-Foto: dok/sumeks.co-

LAHAT, SUMEKS.CO - Dunia memang sudah semakin tua. Banyak hal-hal di luar nalar mencuat ke permukaan. Mulai dari gadis pelajar digilir tiga pria. Lalu seorang ayah yang tergiur dengan anak tirinya.

Kali ini ada kisah miris dialami seorang wanita bersuami. Korban berinisial L (34) warga Desa tanjung Beringin Kabupaten Lahat diperkosa oleh RA (37), yang ternyata sepupu korban. 

Peristiwa naas ini dialami korban saat sedang berada di kebun kopi miliknya di Ataran Sungai Jelatang, Desa Pulau Beringin, Kecamatan Kikim Selatan. Peristiwa itu terjadi Selasa 31 Januari 2023.

Ketika itu korban sedang memetik buah kopi. Sekitar pukul 11.00 WIB, tiba-tiba korban dihampiri RA, juga warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Kikim Selatan, Lahat.

BACA JUGA:Virus Lumpy Skin Desease Teror Sapi di Kabupaten PALI

Entah apa yang merasuki otak RA. Diduga RA tak tahan melihat kemolekan tubuh korban. RA lalu memanfaatkan situasi dengan keadaan suasana sepi.

Pelaku awalnya menyapa korban. Namun dalam hitungan detik, pelaku kemudian langsung memeluk erat korban. Ketika itu pelaku mengeluarkan kata ajakan berhubungan badan.

Sontak korban terkejut. Lalu dengan paksa, pelaku menggenggam tangan korban dan membawa ke pondok yang berada di kebun milik korban. 

Sesampainya di pondok RA yang juga sudah berkeluarga ini mendorong korban hingga terjatuh ke tanah. Korban yang kalah tenaga tak berdaya. RA seperti kesetanan melampiskan nafsu birahinya kepada korban hingga pelaku klimaks. 

BACA JUGA:TKW yang Meninggal di Malaysia Ternyata Warga Lahat, Bukan Warga Riau

Setelah melampiaskan hasrat setannya, pelaku langsung melarikan diri. Korban pun juga berlari dari pondok menuju pondok milik warga bernama Ris (55) yang berjarak 2 km. Korban menceritakan apa yang alaminya kepada Ris.

Kemudian korban dibawa ke desa. Kepala desa setempat yang mendegar cerita tersebut langsung melaporkan ke Mapolsek Kikim Selatan.

Setelah dilakukan penyelidikan, hanya berselang beberapa jam usai kejadian, RA berhasil dibekuk oleh Kapolsek Kikim Selatan Iptu Edy Surisno yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Budi Agus bersama anggota.

Pelaku ditangkap saat berada di sekitar kediamannya di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Kikim Selatan, Lahat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahat pos