Tim Gabungan Polres Muara Enim Razia Angkutan Batubara, Pastikan Batubara Legal

Tim Gabungan Polres Muara Enim Razia Angkutan Batubara, Pastikan Batubara Legal

Kendaraan angkutan batubara terjaring razia untuk diperiksa kelengkapan dokumen.-Foto: Ozi/sumeks.co-

MUARA ENIM, SUMEKS.COPolres Muara Enim memastikan komitmennya untuk selalu melakukan pengawasan terhadap angkutan batubara yang melintas di Kota Muara Enim.

Yakni memastikan batubara yang diangkut oleh transportasi bukan berasal dari peti ataupun dari tempat-tempat yang ilegal.

Sebagai bukti komitmen itu, tim gabungan dari  jajaran Polres Muara Enim bersama TNI, POM, serta Dishub menggelar razia penertiban angkutan batubara yang melintas.

Persisnya di depan terminal Regional Muara Enim Jalan Sultan Mahmud Badarudin II Muara Enim, Selasa 31 Januari 2023, malam. Razia terhadap angkutan batubara itu yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman SH.  

BACA JUGA:Akibat Intensitas Hujan Tinggi, Jalan Provinsi Desa Padang Bindu Muara Enim Tertimbun Longsor

BACA JUGA:1,5 Hektare Lahan di Pinggir Jalan Lintas Palembang-Indralaya Desa Arisan Jaya Ogan Ilir Terbakar

Adapun sasaran kegiatan razia ini ditargetkan untuk kendaraan angkutan batubara. Petugas melakukan pemeriksaan, pengecekan dokumen, izin dispensasi melintas menggunakan jalan umum. Serta kelengkapan SIM, STNK, KIR dan kelengkapan lainnya. Sanksi penindakan hukum sesuai pelanggaran.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supradi SH SIK MH melalui Kabag Ops Kompol Toni Arman SH menerangkan, dalam razia kali ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap surat asal barang termasuk surat-surat kelengkapan lainnya. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap sopir berupa cek urine guna memastikan sopir tidak dalam pengaruh penyalahgunaan narkoba.

Dimana dapat membahayakan keselamatan dari sopir itu sendiri ataupun pengguna jalan lainya.

“Kegiatan ini kami lakukan bersama-sama instansi TNI, POM, serta Dishub. Kedepannya kegiatan serupa akan terus dilakukan,” tegas Kompol Toni Arman. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: