Kepergok Korbannya, Wanita Pencopet Handphone di Pasar 16 Palembang Ini Pura-Pura Gila

Kepergok Korbannya, Wanita Pencopet Handphone di Pasar 16 Palembang Ini Pura-Pura Gila

Tersangka Nurma saat diamankan petugas di Pos Pasar 16 Ilir beberapa hari lalu. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Nurma (52), seorang ibu rumah tangga yang sering beraksi mencopet di seputaran Pasar 16 Ilir Palembang diamankan. 

Aksinya itu diketahui pada Sabtu 28 Januari 2023 siang sekira pukul 11.50 WIB lalu dan viral di media sosial.

Dia kepergok oleh korbannya. Namun, saat diamankan mencoba berakting seperti orang mengalami ganguan jiwa alias gila. 

Bahkan dengan tak senonohnya, dia membuka pakaian dan hanya mengenakan bra di depan kerumuman orang yang memergokinya.

BACA JUGA:Copet yang Sering Beraksi di Pasar Jarai Lahat Ditangkap, Ternyata Pelakunya

Warga Jalan H Faqih Usman, Lorong Kapitan, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini tak berhasil mengelabui warga dan petugas yang sudah hapal dengan wajah pencopet wanita itu. 

“Setiap kali ketahuan pada saat beraksi, pelaku ini sering berpura-pura gila dan bahkan membuka pakaiannya. Dari catatan kami setidaknya sudah empat kali pelaku ini beraksi di Pasar 16 Ilir,” ujar Kapolsek IT I, Kompol Ginanjar Alya Sukmana SIK.

Saat kejadian, korban sedang bersama ibunya sedang berbelanja mainan di depan Pasar Kuliner 16 Ilir Palembang. Tersangka datang sendiri dan langsung mendekati korban.

“Kemudian pelaku memepet korban dari arah belakang, menggeser tas milik korban dari samping kiri ke arah belakang untuk memudahkan mengambil isi tas korban,” terang Kapolsek.

BACA JUGA:IRT Dicopet di Angkot, Uang Tagihan PLN dan PDAM Raib

Lalu tersangka merogoh isi tas korban dan mengambil handphone menggunakan tangan kanannya. Kemudian, handphone korban diberikan kepada pelaku lain.

“Pelaku lain ini sudah ada di dekat lokasi. Saat kepergok, pelaku langsung diteriaki oleh korban dan ibunya dan berhasil diamankan ke Pos Polisi Pasar 16 Ilir,” tambah Kompol Ginanjar. 

Petugas mengamankan dua tersangka Nurma dan Iwan Adi Saputra (43), warga Perum Patra Sriwijaya, Kecamatan Gandus Palembang dan barang bukti handphone yang berhasil dibawa kabur keduanya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: