Sri Mulyani Digadang Jadi Gubernur Bank Indonesia, ini Kata Kemenkeu
Bank Indonesia Perwakilan Sumsel. foto: dendi romi sumeks.co--
JAKARTA, SUMEKS.CO - Beredar kabar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati digadang-gadang akan menjadi calon Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Perry Warjiyo yang akan habis masa jabatannya pada Mei 2023 mendatang.
Kementerian Keuangan sendiri langsung angkat bicara terkait beredarnya kabar tersebut.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan bahwa wacana tersebut tidak ada pembahasan atau diskusi tentang wacana Sri Mulyani akan menduduki jabatan Gubernur BI.
"Sejauh ini tidak ada pembahasan atau diskusi mengenai hal ini di Kementerian Keuangan," kata Yustinus dalam keterangannya, Selasa 31 Januari 2023.
Dikatakannya, Sri Mulyani hanya fokus menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan sebagai pembantu presiden. Salah satu tugas Menteri Keuangan memastikan kebijakan fiskal dan kinerja APBN mendukung perekonomian nasional.
"Ibu Menteri (Sri Mulyani) sebagai pembantu Presiden berfokus menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan dengan penuh tanggung jawab. Tantangan masih besar, perlu kerja kolaboratif, profesional, dan berintegritas," ujarnya.
Sebelumnya beredar isu Sri Mulyani akan menjadi salah satu kandidat calon Gubernur BI. Hal itu berdasarkan sumber detikcom di DPR RI.
"Saya mendengar beberapa nama yang menjadi kandidat yang akan menjadi Gubernur Bank Indonesia, ada nama Bu Sri Mulyani yang saat ini menjadi Menkeu," katanya, Senin 30 Januari 2023.
Rumors lain berkembang bahwa Perry Warjiyo kembali dicalonkan sebagai Gubernur BI periode kedua. "Ada juga Pak Perry Warjiyo yang masih bisa menjadi gubernur (BI) lagi untuk periode kedua," sebutnya.
Beredar juga nama kandidat yang akan menjadi calon Gubernur BI yakni Purbaya Yudhi Sadewa yang saat ini sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Destry Damayanti yang saat ini duduk di kursi Deputi Gubernur Senior BI.
Mekanisme pengangkatan Gubernur BI, diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI. Sampai saat ini DPR RI masih menunggu surat dari Joko Widodo (Jokowi) soal nama yang diusulkan menjadi calon pengganti Perry Warjiyo.
"Pertengahan Februari seharusnya surat presiden sudah masuk ke DPR untuk dilakukan tahapan dan mekanisme di DPR," tuturnya. (detik.com/dom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: