Polisi Gadungan Bebas Beraksi, Baju Seragam Mudah Didapat, Bisa Beli Online Bahkan Ada yang Menjual Offline
Polisi gadungan bebas beraksi karena baju seragam mudah didapat. Baju seragam polisi beli online bahkan ada yang menjual offline. foto: kolase/dokumen/sumeks.co.--
BACA JUGA:TKW di Singapura Asal Lumajang Salah Satu Korban Polisi Gadungan yang Dikejar Polda Sumatera Selatan
Diketahui, kasus-kasus polisi gadungan di kota Palembang Sumatera Selatan sudah cukup banyak.
Satu kasus berhasil dituntaskan, kasus baru lainnya muncul.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel AKBP Yenni Diarty SIK menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menghimpun semua laporan terkait penipuan juga pemerasan yang dilakukan pelaku.
AKBP Yenni mengatakan salah satu modus saat beraksi yakni dengan cara mendekati wanita dan kemudian dia hipnotis.
BACA JUGA:Polisi Gadungan Berpangkat Brigadir Hipnotis dan Tipu Sejumlah Wanita di Palembang
BACA JUGA:Pengakuan Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Pol: Beli Seragam Bekas dan Pangkat di Pasar
Lalu wanita yang dihipnotis tadi saat videocall mau membuka auratnya dan ditunjukkan ke pria tersebut. Nah foto inilah yang dijadikan ‘sarana’ pelaku untuk memeras si perempuan tersebut.
Catatan sumeks,co, kasus polisi gadungan ini makin parah saja. Padahal belum lama ini polisi di Palembang berhasil menggulung komplotan pelaku pemerasan yang mengaku sebagai polisi.
Ya, tahun baru lalu, Minggu 1 Januari 2023, Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap polisi gadungan yang menyasar tamu hotel dan memeras hingga membawa kabur mobil korban.
BACA JUGA:TKW di Singapura Asal Lumajang Salah Satu Korban Polisi Gadungan yang Dikejar Polda Sumatera Selatan
Ketiga tersangka yakni May Kalsum alias May (28), Dimas Prawira alias Dimas (30), Gunawan alias Wawan (30), semuanya warga Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang.
Aksi ketiganya diketahui memeras seorang tamu berinisial GS (30) di salah satu kamar Hotel Maxone di Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang, Minggu 1 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat kejadian, korban memesan cewek melalui aplikasi MiChat kepada tersangka May dengan kesepakatan dengan harga Rp 550 ribu dan berjanjian bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: