Kakak-Adik Kompak Bobol Belasan Toko Bangunan di Palembang dan Banyuasin

Kakak-Adik Kompak Bobol Belasan Toko Bangunan di Palembang dan Banyuasin

Kedua tersangka saat menjalani pemeriksaan di ruang riksa Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kakak adik diringkus Tim Punisher Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP Taufik Ismail SH dan Ipda Maryanto SH.

Kakak adik satu ibu dan berbeda bapak kandung ini ditangkap lantaran kompak melakukan pembobolan belasan toko bangunan di sejumlah kawasan di Palembang dan di luar kota.

Keduanya yakni ini adalah Hermansyah (26) dan Abdul Somad (24) merupakan warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam I, kelurahan 32 ilir, Kecamatan IB II, Palembang. 

Kedua tersangka ditangkap di hari yang berbeda tanpa perlawanan di kediamannya.

BACA JUGA:Curi 12 Bed Cover, Pembobol Toko Ini Sempat Kabur ke Kalimantan Sebelum Tertangkap Polisi

Tersangka Hermansyah alias Eman ditangkap pada Kamis 5 Januari 2023 dan Abdul Somad diringkus pada Kamis 26 Januari 2023 sore.

Belasan toko yang berhasil dibobol yakni empat kali di wilayah Kecamatan Alang-Alang Lebar, di Simpang RK Charitas, Simpang Sekip, Simpang Polda Sumsel, wilayah Celentang Kalidoni, kawasan toko di Km 16, hingga Km 18 Kabupaten Banyuasin.

Salah satu aksi kedua tersangka ini salah satu toko bangunan Mitra Jaya di Jalan SMB II, Km 12, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, pada Senin 2 Januari 2023 dini hari. 

Modusnya membobol pintu tralis toko menggunakan linggis. Mereka membawa kabur satu unit laptop merk Toshiba, satu unit ponsel Nokia, dan merusak brangkas berisi uang senilai Rp 10 juta. 

BACA JUGA:Bobol Toko Pakaian, Tiga ABG Digulung Tim Macan Polsek Kampung Melayu

Bahkan dalam aksinya, komplotan ini juga membawa kabur satu unit DVR kamera CCTV untuk menghilangkan jejak.

"Kami merusak pintu tralis menggunakan linggis dan kami selalu berganti pasangan," kata tersangka Abdul Somad. 

Hasil pencurian mereka bagi rata dan uangnya dibelikan sabu-sabu.  “Uangnya kami bari rata Pak. Kadang kami juga saat beraksi bersama dua rekan lain (masih DPO),” ujar tersangka Somad.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: